Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Ketum DPP APKASINDO: Terima Kasih Banyak bagi Pihak yang Peduli Nasib Petani
Laporan: Andini Safitri
JAKARTA: Petani sawit merupakan pahlawan ekonomi bangsa dan juga penyelamat lingkungan. Bukan Pelindung para cukong yang berkebun di kawasan hutan.
"Namun ada beberapa pihak menuduh APKASINDO, organisasi petani sawit terbesar di Indonesia, melindungi cukong kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan," jelas Dr. Gulat ME Manurung, MP.,C.APO.,C.IMA, Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) di Jakarta, Senin, (13/2).
Dijelaskan: Bahwa APKASINDO itu Asosiasi profesi petani (manusia-nya) berdiri 22 tahun lalu, bersifat NIRLABA (tidak komersial) dan tidak dipungut iyuran.
Ditegaskannya lagi: APKASINDO itu tersebar di 146 Kabupaten/Kota dari 22 Provinsi APKASINDO seluruh Indonesia.
Dalam AD/ART Kami tidak mengenal istilah cukong.
"Yang bergabung ke APKASINDO itu adalah petani sawit, bukan absrak. Petani baik perorangan maupun berkelompok, dengan membuktikan surat kepemilikan lahan mereka, akte pendirian kelompok sesuai peraturan, kami terima," jelas Gulat.
"Bagi yang lengkap dokumennya langsung kami terbitkan KTA (kartu tanda anggota), by name, by address dan by kordinat. Dan saat ini anggota APKASINDO, dari 22 Provinsi sudah jutaan orang," katanya.
"Fungsi APKASINDO, sesuai Visi dan Misi nya adalah mengedukasi anggotanya (pembinaan) dan berfungsi seperti jembatan dan payung untuk berteduh," katanya lagi.
"Kami mengedukasi dari berbagai aspek, seperti aspek agronomis untuk menerapkan good agricultural practices (GAP) "semisal jangan membakar, menggunakan pupuk an-organik dengan pupuk organik secara seimbang," ungkap Gulat.
Tujuannya, supaya membayar pajak, mengedepankan keselamatan kerja, jangan memanen sawit mentah, menganjurkan supaya berkelompok (poktan atau koperasi)," katanya.
Gulat menyebut, supaya petani bermitra dengan perusahaan, menjembatani permasalahan petani ke pemerintah terkait regulasi (misalnya masalah wajib Sertifikasi ISPO. Sawit dalam kawasan hutan atau masalah konflik horizontal lainnya).
"Terkait ke advokasi ini, kami didukung oleh dewan pakar bidang hukum dan advokasi dari DPP, DPW sampai DPD," katanya.
Dijelaskannya, APKASINDO juga berfungsi menjembatani arahan kebijakan Pemerintah (regulasi terkait aspek agronomis/budidaya kelapa sawit) ke petani, melawan kampanye negatif, komunikasi internasional dan lain-lain.
"Ini semua bagian dari fungsi advokasi dan SDM APKASINDO. Intinya, kalau masalah kepemilikan lahan si petani (baik non kawasan hutan maupun kawasan hutan) tidak ada urusannya ke Asosiasi (APKASINDO)," tegas Gulat.
Sebab, lanjutnya, asosiasi tidak memiliki hak atau/dan kuasa atas lahan yang dimiliki anggota nya tersebut.
"Tetapi kami harus hadir membantu Anggota kami yang kesulitan dengan sekuat tenaga dan tidak dipungut biaya oleh APKASINDO. Masak anggotanya sedang menghadapi masalah ditinggal," ujarnya.
"Untuk anggota yang terbentur soal kawasan hutan, demikian Gulat pihaknya membantu terstruktur dengan cara menghimbau supaya melakukan penyelesaian melalui 4 tipologi teknis UUCK (Omnibus Law).
"Jadi semua ada dasar hukumnya dan ini sangat membantu pemerintah tentunya," ujar Gulat.
Menurut catatan APKASINDO, petani yang terbentur kawasan hutan, yang mengajukan diri melalui gerbong UUCK sangat teramat minim.
"Padahal UUCK sudah 1 tahun lebih berjalan. Hal ini dikarenakan petani tidak memahami prosedurnya, beda dengan korporasi yang memiliki manajemen dan tim legal," jelas Gulat.
Gulat kemudian memaparkan data: Dari 3,4 juta hektar sawit dalam kawasan se Indonesia, 78% nya adalah petani dan APKASINDO hanya mampu membantu pemerintah menyiapkan data petani seluas 22.200 ha atau hanya 0,76%.
"Ya.., hanya segitulah kemampuan kami menyiapkan data sesuai amanah UUCK dan turunannya, sisanya kami serahkan ke pemerintahlah atau mungkin ada lembaga lain yang berbaik hati secara cuma-cuma," ujarnya.
Perihal Plang Nama yang dipasang tersebut. Itu menandakan bahwa kebun tersebut sudah didata untuk administrasi resolusi sawit dalam kawasan hutan (ultimum remedium) sesuai UUCK.
"Plang Nama itu juga menandakan dilarang melakukan ekstensifikasi karena datanya sudah kami rekam dan dikunci," kata Gulat, tegas.
Untuk plang nama tersebut, Gulat sudah perintahkan kepada Ketua 22 DPW Provinsi APKASINDO tidak dikenakan biaya.
"Tidak ada beban biaya sepeserpun yang dipungut APKASINDO, alias gratis," tegas Gulat, sembari mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah memberi perhatian kepada kami Petani Sawit.
T. Rusli Ahmad, SE, Dewan Penasehat DPP APKASINDO, ketika dihubungi menyampaikan semua pihak supaya menahan diri dan jangan menyebar hoax.
"Kalau mau membantu petani sawit silahkan, kami sangat senang, tapi tidak dengan merendahkan organisasi yang lain, itu etikanya tidak elok," ujarnya ketika dikonfirmasi.
APKASINDO katanya selalu menghimbau supaya anggota nya dan petani sawit pada umumnya, tidak membuka lahan di kawasan yang bukan peruntukannya.
"Terkhusus setelah terbitnya UUCK November 2020. Karena yang diakomodir dalam UUCK melalui PP No 24/2021 adalah yang eksisting tertanam sebelum November 2020 (lahirnya Omnibus Law) yang sifatnya Ultimum Remedium (mengedepankan penyelesaian administrasi dan denda)," ujar Rusli Ahmad yang juga Ketua PWNU Riau.
"Jika petani yang dikalim dalam kawasan hutan ini nantinya diakomodir melalui UUCK, 'kan akan sangat membantu keuangan negara dari denda yang diamanahkan PP 24/2021," ujar Rusli Ahmad yang juga Ketua Umum Santri Tani NU.
Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, ketika diminta tanggapan, menjelaskan bahwa APKASINDO berdiri dan tegak lurus untuk membela hak-hak petani, ini bukan semata soal kepemilikan lahan, tapi untuk semua hak hukum dan kewajiban petani.
"Jadi kalau ada problem, APKASINDO memberikan advise hukum supaya petani mendapatkan perlindungan dan haknya secara hukum. Petani mesti dan harus dilindungi, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Dewan Pakar Bidang Hukum dan Advokasi DPP APKASINDO ini dengan tegas.***
CEO INDODAX LUNCURKAN NFT, BISA DAPAT BAGI HASIL 12% PER TAHUN
Jakarta, 29 November 2023 - CEO INDODAX, Oscar Darmawan resmi meluncurkan NFT di.
OneAset, Aplikasi Investasi One Stop Solusion Favorit Masa Kini
Jakarta, 15 Agustus 2022 – Saat ini investasi sudah mulai dikenal luas ole.
Inflasi Provinsi Riau Naik 0,12 Persen, Ini Penyebabnya
Pekanbaru - Jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), inflasi di .
Indodax Kembali Raih Penghargaan Startup Aset Kripto Terbaik dari Duniafintech Awards
JAKARTA- INDODAX, pionir startup kripto dan blockchain lokal yang sudah berdiri .
Agar Bisa Mandiri, Gubernur Syamsuar Ingin Pesantren Punya Usaha
PEKANBARU - Agar bisa mandiri, setiap pondok pesantren (ponpes) di Provinsi Riau.
Turun, Harga Pinang Kering di Riau Jadi Rp8.217 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di Provinsi Riau, men.