INDODAX: TPPU PAKAI ASET KRIPTO JUSTRU MUDAH DILACAK
Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon
Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
Komisi IV DPRD Pekanbaru Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub, Ini yang Dibahas
PEKANBARU: DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru membahas mengenai realisasi pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) alias lampu jalan, Selasa (22/3/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan. Hadir juga Wakil Ketua Jepta Sitohang diikuti Anggota lainnya seperti Hj Masni Ernawati, Mulyadi, Robin Eduar, Roni Pasla, Ali Suseno, Sigit Yuwono dan Zulfahmi.
Sementara dari Dinas Perhubungan hadir pula Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso beserta Kepala Bidang dan jajaran lainnya.
Selain membahas PJU, hearing kali ini juga membahas terkait serapan anggaran kegiatan yang sudah terlaksana ditahun 2021 dan mengenai rencana kegiatan tahun 2022 yang ada di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Dalam rapat Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan ungkap bahwa bahwa pihaknya mempertanyakan ke Dishub Pekanbaru, ikhwal setiap rumah yang mempunyai meterisasi, wajib dikenakan pajak lampu jalan sebesar 6 persen.
"Ini yang sudah kami pertanyakan, ke mana peruntukannya. Keterangan Dishub anggaran 6 persen dari PJU itu dikelola Bapenda, karena masuk ke pajak," papar Nurul Ikhsan
Disampaikan lagi, jika anggarannya dari Dishub, selanjutnya diambil Bapenda, total tagihan lampu jalan yang dibayarkan Dishub melalui Bapenda itu sekitar Rp 4,6 miliar per bulannya. Sedangkan pendapatan kutipan dari PJU tersebut sekitar Rp11 hingga 15 miliar per bulan.
Dengan demikian, dalam pendapatan yang dikutip Bapenda tersebut, mempunyai profit sekitar Rp8 miliar. Namun, profit tersebut tidak digunakan kembali untuk kesejahteraan pemasangan lampu PJU.
"Harusnya kan dibalikkan juga ke dinas yang menghasilkan pajak tersebut, yakni Dishub," sebutnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku heran, kenapa tidak ada bagi hasilnya ke Dishub lagi, dari pendapatan pengutipan lampu jalan tersebut. Padahal, keuntungan tersebut bisa menutupi utang lampu PJU.
"Itu tadi, Dishub mengaku itu wewenangnya ada di anggaran. Jadi nanti akan kita coba pertanyakan ini melalui rekan-rekan yang ada di Banggar. Kenapa mekanismenya bisa begini. Sedangkan tunggakan hutang listrik Pemko sekitar Rp 65 miliar. Sementara dibayar setiap bulannya Rp1,9 miliar," paparnya.
Menurut Nurul, selisih keuntungan dari pengutipan uang tiap bulan tadi ada sekitar Rp 8 miliar tersebut seharusnya Dishub Kota Pekanbaru bisa membayar hutang.
"Memang seharusnya begitu. Sehingga jangan diputar untuk kegiatan-kegiatan lain. Jadi kita itu terfokus ke hutang," tambahnya.
Tunggakan hutang PJU Pemko Pekanbaru saat ini Rp 65 miliar. Komisi IV DPRD meminta, agar Dishub Pekanbaru, tidak terlambat membayar tagihan listrik kepada PLN.
"Tadi Dishub ada menyebut bahwa masalah tunggakan ini sudah ada kesepakatan addendum waktu. Tetapi belum ada suratnya, dan mereka minta 2 tahun lagi untuk proses pelunasan hutang (lampu jalan) itu," jelasnya.
Pemaparan realisasi PJU ini dilatarbelakangi, masih banyaknya jalan dan pemukiman warga belum dipasang PJU. Keluhan ini diterima anggota dewan saat reses dan pertemuan lainnya dengan warga.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, bahwa pihaknya sudah memaparkan mengenai realisasi anggaran PJU ini. Termasuk keluhan masyarakat soal masih banyaknya pemukiman warga yang gelap.
"Kami juga sampaikan mengenai rekayasa lalu lintas, layanan KIR, parkir, serta evaluasi kegiatan tahun 2021 dan rencana kegiatan di tahun 2022," katanya.
Yuliarso juga menyebut, dalam rapat tadi juga membahas masalah lampu penerangan jalan umum (PJU) yang kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat.(Galeri)
Wahyudi El Panggabean, Sang Guru Jurnalis & Ketua DPD Perhimpunan Jurnalis Siber, Provinsi Riau
Laporan: Asmanidar Kiprah Wahyudi El Panggabean dalam mengusung misi men.
PPKM Kembali Diperpanjang, Pemko Pekanbaru Wajib Beri Bantuan ke Masyarakat
PEKANBARU - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM.
Cegah Banjir, Pasukan Kuning PUPR Pekanbaru Bersihkan Saluran Parit dan Drainase
PEKANBARU - Pasukan Kuning Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota P.
Vaksinasi Covid-19, Diskes Diminta Utamakan Warga Pekanbaru
PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk lebih.
Bazar Minyak Goreng di RT 03-RW 08 Kelurahan Simpang Belutu dengan APKASINDO Kandis
Reporter : Arif (18/2), DPU Apkasindo Kecamatan Kandis .
Parkir Diswastanisasi, DPRD Sebut Pemko Pekanbaru Alami Kemunduran
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla merasa Pemerintah Kota Pekanbaru terkesan mundur dalam pe.