• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Regional
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
TEROR APARAT (Atas Nama) "MAFIA LAHAN" DI BENCAH SERATUS.
Dibaca : 85 Kali
Masalah Gaji Jangan Jadi Dalih Mengabaikan Kewajiban Perimbangan Berita
Dibaca : 75 Kali
Owner Satuju.Com & PJSRiau.Com Kirim Wartawan Pelatihan Pra -UKW
Dibaca : 62 Kali
PJC Apresiasi Semangat JOIN Rohul Tingkatkan Profesionalisme Anggota
Dibaca : 101 Kali
Anggota JOIN Rohul Ikuti Pelatihan Pra-UKW di PJC
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Hukrim

Halangi Tugas Wartawan, Ketum  PJS: TNI Segera Tindak Oknum Prajurit Itu

Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 12:13:36 WIB
Cetak
Halangi Tugas Wartawan, Ketum  PJS: TNI Segera Tindak Oknum Prajurit Itu
Mahmud Marhaba

BUKITTINGGI - Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menyesali sikap oknum prajurit yang menghalangi tugas wartawan di lapangan, yang dialami Wahyu Sikumbang, jurnalis MNC media group bertugas di Bukittinggi.

Mahmud Marhaba Senin  (10/10/2022), mengatakan, sebagai mitra yang baik seharusnya oknum prajurit tersebut memberi support atas tugas jurnalis bukan malah menghalanginya.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)" UU nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1)," tegas Mahmud Marhaba. 

Atas tindakan oknum prajurit tersebut Mahmud meminta agar pimpinan TNI segera melakukan tindakan terukur kepada yang bersangkutan.

Dirinya pun meminta jika wartawan yang merasa terancam dan mendapat perlukan yang tidak wajar apalagi disertai dengan ancaman jiwa segera melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di tanah air. 

Untuk diketahui, Wahyu Sikumbang yang tercatat sebagai anggota organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), diduga mengalami tindakan intimidasi dan  penghalangan kerja peliputan di lapangan yang dilakukan oleh oknum Intel prajurit. 

Wahyu Sikumbang menyebutkan, kejadian pada Minggu (9/10) berawal saat dirinya meliput peristiwa ada anak tersiram minyak panas di rumah sakit Madina.

Saat di dalam ruang IGD RS, Wahyu mengaku telah mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.

Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.

Saat itu cerita Wahyu lagu, "Vijay" nama oknum prajurit intel Kodim 0304/ Agam tersebut mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argumen.

"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu bang Vijay datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak itu," cerita Wahyu.

Wahyu yang dikenal dekat dengan aparat TNI ini mengaku heran, dan menanyakan alasan Vijay melarang. "Kenapa bang? Saya kan tidak menulis atau menyangkut-pautkan insiden ini dengan Kodim, TNI atau Lapangan Wirabraja, hanya menulis tempat kejadian di lapangan kantin," ungkap Wahyu.

Menurut Wahyu, dia dan rekan-rekan media umumnya sengaja menulis lapangan Wirabraja sebagai lapangan kantin, selain karena penyebutan itu lebih dikenal masyarakat juga untuk menjaga hubungan baik dengan mitra Kodim jika insiden atau kasus sensitif terjadi di sana.

Namun, oknum Vijay tetap bersikukuh sambil mengatakan "Jangan diberitakan, ini kami selesaikan. Biar kami lapor dulu ke Pasi, katanya," sebut Wahyu menambahkan.

"Silahkan bang, itu bukan urusan saya, karena saya tidak menulis Kodim, jadi saya tidak perlu konfirmasi ke Pasi Intel atau Dandim. Itu urusan bang, silahkan. Jangan sedikit-sedikit dilarang," jawab Wahyu yang ternyata tidak diterima oleh Vijay hingga oknum tersebut lepas kontrol.

"Dia memaki saya di depan orang ramai, ampek lah katanya. Itu banyak saksi yang mendengar, ada sekuriti rumah sakit juga," jelas Wahyu.

Wahyu mencoba mengingatkan mitra di lapangannya itu, tapi kembali tak digubris bahkan bersikap menantang, "Ya, saya percarutkan kamu, mau apa kamu, kata bang Vijay. Okelah kata saya tak mau terpancing," sesal Wahyu.

Sementara, jurnalis lain menyebut ulah serupa tak hanya kali ini terjadi. Beberapa waktu lalu, oknum yang sama juga mengintimidasi beberapa wartawan yang mengangkat berita tentang dugaan adanya aktivitas judi di pasar malam lapangan kantin.

"Dulu Rudi (wartawan) dibentak-bentak," kata beberapa wartawan sebagai bentuk protes juga diungkap wartawan lain. (alx)


[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

KPK Periksa Ketua BPK Riau Soal Kasus Korupsi Bupati Meranti

Senin, 10 Juli 2023 - 14:26:34 WIB

PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika Kepala Badan Pe.

Hukrim

Selain Bupati Meranti, KPK Juga Amankan Puluhan Pejabat dan Pihak Swasta

Jumat, 07 April 2023 - 14:05:00 WIB

PEKANBARU  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap t.

Hukrim

Akhirnya JC Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:40:13 WIB

Laporan: Mas Pur (Rohil)  Laporan Pengaduan (.

Hukrim

Tragis! Bayi Kembar Asal Brazil Meninggal Dunia Diterkam Anjing Peliharaan Sendiri

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:33:24 WIB

Berita yang menggemparkan berikutnya datang dari negara Brazil hal itu lantaran kematian bayi kem.

Hukrim

Berlabel: No Palm Oil, BPOM & Kemendag Tertibkan Pod Chocolate

Senin, 31 Mei 2021 - 10:46:34 WIB

Setelah mendapatkan laporan temuan produk berlabel No Palm Oil dari media, Badan Pengawas Obat da.

Hukrim

Muscab DPC IKADIN Pekanbaru, Sukses

Sabtu, 25 Juli 2020 - 18:43:22 WIB

Advokat yang tergabung dalam IKADIN DPC Pekanbaru menyelenggarakan MUSCAB (musyawarah cabang) Sab.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
TEROR APARAT (Atas Nama) "MAFIA LAHAN" DI BENCAH SERATUS.
24 September 2023
Dinas PUPR Pekanbaru Keruk Endapan Lumpur di Parit Jalan Riau
23 September 2023
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru
23 September 2023
Harga Kopra dan Sagu Naik, Ini Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau
23 September 2023
Calon Peserta Mulai Mendaftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
23 September 2023
Dispora Bentuk Tim Percepatan Pengembangan SKO Riau
22 September 2023
Ruas Jalan di Pekanbaru Rusak Dampak Pengadaan Air Bersih, Ini penjelasannya
22 September 2023
Seleksi Dirut BRI Syariah Resmi Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Bagi Pelamar
22 September 2023
Suporter Semen Padang FC Dilarang Nonton Pertandingan Lawan PSPS di Pekanbaru
21 September 2023
Jumlah Titik Parkir Legal di Pekanbaru Capai 1.582 Tempat
21 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jekson Sihombing,S.H.: SPI Rohil, Komit Ikut SKW Wartawan
  • 2 Eldja Septarima Ketua FPTI Inhu Support Dinda Nafila Atlet Panjat Tebing Asal Kuansing
  • 3 Kapolsek Kunto Darussalam Pimpin Razia Kafe Remang-Remang & Pakter Tuak
  • 4 Intsiawati Ayus Mundur dari Perindo, Ini Alasannya
  • 5 Satgas Gakkum Sat Lantas Polres Rohul Gelar Hunting System OPLK 2023
  • 6 Duka Mendalam, Masih Membekas di Hati Para Korban
  • 7 Wahyudi El Panggabean: Wartawan Jangan Pengecut dan Malas Verifikasi Informasi
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com