• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Titik Temu
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Program CSR P.T. Agincourt Resources, Sebaiknya Diawasi Lembaga Independen
Dibaca : 287 Kali
Pertolongan Allah Datang pada Saat yang Tepat
Dibaca : 86 Kali
Sang Surya Mulai Meninggi
Dibaca : 162 Kali
Wahyudi El Panggabean: Mendesak Undang Undang tentang Wartawan
Dibaca : 122 Kali
RB Waluyo, S.E.: "Kami Siap Bantu Para Buruh"
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Hukrim

Halangi Tugas Wartawan, Ketum  PJS: TNI Segera Tindak Oknum Prajurit Itu

Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 12:13:36 WIB
Cetak
Halangi Tugas Wartawan, Ketum  PJS: TNI Segera Tindak Oknum Prajurit Itu
Mahmud Marhaba

BUKITTINGGI - Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menyesali sikap oknum prajurit yang menghalangi tugas wartawan di lapangan, yang dialami Wahyu Sikumbang, jurnalis MNC media group bertugas di Bukittinggi.

Mahmud Marhaba Senin  (10/10/2022), mengatakan, sebagai mitra yang baik seharusnya oknum prajurit tersebut memberi support atas tugas jurnalis bukan malah menghalanginya.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)" UU nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1)," tegas Mahmud Marhaba. 

Atas tindakan oknum prajurit tersebut Mahmud meminta agar pimpinan TNI segera melakukan tindakan terukur kepada yang bersangkutan.

Dirinya pun meminta jika wartawan yang merasa terancam dan mendapat perlukan yang tidak wajar apalagi disertai dengan ancaman jiwa segera melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di tanah air. 

Untuk diketahui, Wahyu Sikumbang yang tercatat sebagai anggota organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), diduga mengalami tindakan intimidasi dan  penghalangan kerja peliputan di lapangan yang dilakukan oleh oknum Intel prajurit. 

Wahyu Sikumbang menyebutkan, kejadian pada Minggu (9/10) berawal saat dirinya meliput peristiwa ada anak tersiram minyak panas di rumah sakit Madina.

Saat di dalam ruang IGD RS, Wahyu mengaku telah mendapat upaya penghalangan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.

Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.

Saat itu cerita Wahyu lagu, "Vijay" nama oknum prajurit intel Kodim 0304/ Agam tersebut mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argumen.

"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu bang Vijay datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak itu," cerita Wahyu.

Wahyu yang dikenal dekat dengan aparat TNI ini mengaku heran, dan menanyakan alasan Vijay melarang. "Kenapa bang? Saya kan tidak menulis atau menyangkut-pautkan insiden ini dengan Kodim, TNI atau Lapangan Wirabraja, hanya menulis tempat kejadian di lapangan kantin," ungkap Wahyu.

Menurut Wahyu, dia dan rekan-rekan media umumnya sengaja menulis lapangan Wirabraja sebagai lapangan kantin, selain karena penyebutan itu lebih dikenal masyarakat juga untuk menjaga hubungan baik dengan mitra Kodim jika insiden atau kasus sensitif terjadi di sana.

Namun, oknum Vijay tetap bersikukuh sambil mengatakan "Jangan diberitakan, ini kami selesaikan. Biar kami lapor dulu ke Pasi, katanya," sebut Wahyu menambahkan.

"Silahkan bang, itu bukan urusan saya, karena saya tidak menulis Kodim, jadi saya tidak perlu konfirmasi ke Pasi Intel atau Dandim. Itu urusan bang, silahkan. Jangan sedikit-sedikit dilarang," jawab Wahyu yang ternyata tidak diterima oleh Vijay hingga oknum tersebut lepas kontrol.

"Dia memaki saya di depan orang ramai, ampek lah katanya. Itu banyak saksi yang mendengar, ada sekuriti rumah sakit juga," jelas Wahyu.

Wahyu mencoba mengingatkan mitra di lapangannya itu, tapi kembali tak digubris bahkan bersikap menantang, "Ya, saya percarutkan kamu, mau apa kamu, kata bang Vijay. Okelah kata saya tak mau terpancing," sesal Wahyu.

Sementara, jurnalis lain menyebut ulah serupa tak hanya kali ini terjadi. Beberapa waktu lalu, oknum yang sama juga mengintimidasi beberapa wartawan yang mengangkat berita tentang dugaan adanya aktivitas judi di pasar malam lapangan kantin.

"Dulu Rudi (wartawan) dibentak-bentak," kata beberapa wartawan sebagai bentuk protes juga diungkap wartawan lain. (alx)


[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Kapolda Riau Minta Jajaran Perketat Pengamanan Mako

Rabu, 07 Desember 2022 - 15:14:53 WIB

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, meminta seluruh jajaran memp.

Hukrim

Selama 2022 Terjadi 29 Kecelakaan Tol di Riau, 22 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 03 Januari 2023 - 17:00:00 WIB

PEKANBARU  - Selama tahun 2022, terjadi puluhan kasus kecelakaan lalu linta.

Hukrim

Tragis! Bayi Kembar Asal Brazil Meninggal Dunia Diterkam Anjing Peliharaan Sendiri

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:33:24 WIB

Berita yang menggemparkan berikutnya datang dari negara Brazil hal itu lantaran kematian bayi kem.

Hukrim

Masyarakat Paser Mayang dan Modang, Bangun Posko Jaga & Patroli

Jumat, 25 Maret 2022 - 13:24:06 WIB

Laporan: Elias Yosia Siga (Paser) Akibat p.

Hukrim

Padahal, Diduga Tersangkut Kasus Pencurian BBM

Jumat, 25 Maret 2022 - 15:11:37 WIB

JAKARTA— Beredar video Seorang oknum anggota DPR RI berinisial RM dari Fraksi Partai Gerind.

Hukrim

Pemkab. Paser Mohon tidak Perpanjang HGU PTPN XIII

Jumat, 26 November 2021 - 22:43:47 WIB

Laporan: Elias Yosia Siga (Kaltim) Tunturan 200 KK Masyarakat Adat Desa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BPKAD Riau Masuk 16 Besar Anugerah Tinarbuka KI Pusat
28 Maret 2023
Pegawai Pemko Pekanbaru yang Tidak Masuk Kerja di Hari Kejepit Dilakukan Pemotongan TPP
24 Maret 2023
Kepala BKPSDM Pekanbaru Dampingi Pj Walikota Serahkan SK PNS dan Lantik Pejabat Fungsional
22 Maret 2023
Apa itu Asiap? Aplikasi Baru Bapenda yang dilauncing langsung Walikota Muflihun
21 Maret 2023
Pekan Panutan Pajak Berlangsung Sukses, Bapenda Pekanbaru Distribusikan SPPT PBB Tahun 2023
21 Maret 2023
Bapenda Pekanbaru Gelar Gerai Pajak Daerah dalam specTAXcular 2023 DJP Kanwil Riau
19 Maret 2023
Warning dari Gubernur Riau: Kepsek Jangan Curang dalam PPDB, akan Dipecat Bagi yang Pungli
16 Maret 2023
Pembangunan Dua SMP Baru di Pekanbaru Dimulai Bulan Juni
16 Maret 2023
Dua Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
16 Maret 2023
BKPSDM Gelar Sosialisasi Pembekalan Masa Pra Pensiun di Lingkungan Pemko Pekanbaru 
16 Maret 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Program CSR P.T. Agincourt Resources, Sebaiknya Diawasi Lembaga Independen
  • 2 RB Waluyo, S.E.: "Kami Siap Bantu Para Buruh"
  • 3 PLSM Sanra Bersinergi dengan Masyarakat Bantu Pemkab.Tegal
  • 4 Kantor DPW PPP Riau Didemo Kader, Ini Kata Syamsurizal
  • 5 Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
  • 6 Kejati Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
  • 7 Kompetisi Volly Bergengsi Kazana Cup I 2022, Banyumas: Menggali Bibit Atlet Petarung
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com