LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Hedonisme di Kursi Gubri
Perusahaan Leasing Dilaporkan ke Polda Riau
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
PEKANBARU: Wartawan Senior, Drs.Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap wartawan di Riau yang masih memiliki indepedensi, memaksimalkan fungsi kontrol terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov.) Riau.
"Saya yakin, masih banyak wartawan di Riau yang memiliki kemerdekaan dan bersikap independen sebagai mana diamanahi Kode Ethik Jurnalistik," kata Wahyudi kepada sejumlah Pemimpin Redaksi Media Berita di Pekanbaru (21/1).
Masyarakat, kata Wahyudi perlu tahu apakah pihak penyelenggara pemerintahan di Riau ini menggunakan dana-dan publik secara proporsional dan tepat sasaran?
"Untuk itulah kontrol pers independen dibutuhkan," katanya.
Menurut analisa Wahyudi, pengekangan kemerdekaan pers di Riau dalam dua tahun terakhir terkonsfirasi secara masif melalui kontrak kerja sama institusi media dengan Pemprov.Riau.
"Sayangnya, sistem mutualis ini, diduga kuat sebagaii upaya melemahkan peran kontrol pers terhadap aktivitas pembangunan," tutur Wahyudi, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu.
Dengan demikian, jelasnya, masyarakat hanya bisa berharap beroleh informasi berkualitas, kepada para wartawan yang tidak dilibatkan dalam konsfirasi itu.
"Saya kira, bagi kalangan pers yang masih memiliki kecintaan kepada profesi mulya ini, mari sama-sama membangun Riau ini lewat profesi kita, untuk berburu informasi kebenaran, yang sangat diharapkan masyarakat," kata Wahyudi yang juga Penulis buku-buku jurnalistik itu.
Masyarakat Riau, kata Wahyudi mendanai media massa lewat APBD dalam jumlah spektakuler, setiap tahun.
Seyogianya, jelasnya dana itu digunakan untuk menjawab keingintahuan masyarakat tentang informasi yang jujur perihal aktivitas pembangunan di provinsi kaya ini.
Wahyudi menyebut, bagi wartawan sejati, tidak perlu perduli dengan segala bentuk tindakan pihak-pihak tertentu untuk merintangi prosesi kinerjanya dalam berburu informasi.
Sebab, katanya kewenangan wartawan untuk berburu informasi sudah diatur dengan jelas dalam Pasal 4 UU Pers No.40 Tahun 1999 serta pengaturan sanksi pidana di Pasal 18.
"Jadi sepanjang Anda punya niat baik, bekerja profesional sesuai tuntutan Kode Etik Jurnalistik Indonesia, yah...mainkan aja," tegas Wahyudi.
Tak Loyal Dengan Partai, PKS Bakal Copot Samda
PEKANBARU - Situasi politik di Kabupaten Bengkalis memanas. Partai Kea.
Petani dan Peternak di Siak Dukung Muhaimin Maju Pilpres 2024
SIAK - Dukungan masyarakat bawah untuk Muhaimin Iskandar maju pada Pemilihan Presiden 2024 mendat.
Kadis LHK Pekanbaru Diperiksa Penyidik Soal Sampah, Dewan: Polisi Pasti Punya Dasar
Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru, Robin Hutagalung tidak mempermasalahkan Polda Riau yang m.
Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
Anak baru gede (ABG) di Serpong berinisial OR (16) meninggal dunia akibat mengalami kanker mulut .
Diantar Ratusan Ojek Online, Besok Fadel Variza Mendaftar ke PAN Riau untuk Jadi Caleg DPRD Riau
PEKANBARU - Seiring telah dibukanya pendaftaran bakal caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Ind.
Mulai Hari Ini PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
PEKANBARU - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Pro.