Jual Nama Jenderal, Oknum Bintara Polda Riau Tipu Puluhan Orang
Trik Para "Penipu Berdasi" & Manipulasi Kejujuran
Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Rabu (25/1/2023).
Pelantikan 17 pejabat eselon III dan IV tersebut dipimpin Kepala Diskes Riau, Zainal Arifin dan disaksikan Direktur RSUD Arifin Achmad Riau Wan Fajriatul.
"Iya, tadi saya mewakili Pak Gubernur melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Diskes dan RSUD Arifin Achmad Riau dan RSUD Petala Bumi. Total ada 17 pejabat yang dilantik, 9 orang diantaranya pejabat Diskes," kata Zainal Arifin.
Seperti biasa saat pelantikan Kepala Diskes Riau Zainal membacakan arahan Gubernur Riau kepada pejabat yang baru dilantik meminta agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Pelantikan ini merupakan hal biasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja aparatur. Karena itu, kita berharap pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sebaiknya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
Pj.Wako Pekanbaru: "Fokus Saya, dengan Tulus Membenahi Kota Ini"
PEKANBARU: Pj. Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, S. STP , M.AP, mengatakan dirinya .
Fintech BUMN Finnet (Finpay) dan Mitra Penjualan Finpay Bantu Masyarakat untuk Seleksi SSCASN/ASN dengan Menjual E-Materai
JAKARTA– Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/SSCASN/ASN) dimulai pada per.
Apa Salah Muflihun....?
Wartawan Senior, Wahyudi El Panggabean, berharap lewat berita-berita persuasif kalangan pers bisa.
Pj. Bupati Sinjai Berkomitmen Majukan Universitas Muhammadiyah
Sinjai - Saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai (.
Diantar Ratusan Ojek Online, Besok Fadel Variza Mendaftar ke PAN Riau untuk Jadi Caleg DPRD Riau
PEKANBARU - Seiring telah dibukanya pendaftaran bakal caleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Ind.
Ini Perbandingan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten Kota se-Riau di Pemilu 2019 dan 2024
PEKANBARU - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 202.