Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon
Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
Pemprov Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, DPRD Riau Minta Perusahaan Ikut Membantu
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 November 2023. Perusahaan yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning ini diminta bersinergi membantu.
"Perusahaan-perusahaan harus peduli, bantu pemerintah dalam langkah pencegahan (karhutla)," kata Ketua DPRD Riau Yulisman, Jumat (17/02/2023).
Selain perusahaan, masyarakat juga diminta ikut mengawasi agar kebakaran hutan dan lahan ini tidak terjadi. Sebab, seperti di tahun-tahun lalu, kebakaran hutan dan lahan ini berimbas terhadap kesehatan masyarakat sendiri lantaran terpapar kabut asap.
"Masyarakat juga ikut dalam mengawasi agar tidak terjadi kebakaran," kata Yulisman.
Yulisman menyebut, persoalan untuk penanganan Karhutla seharusnya sudah tak asing lagi. Sebab, Riau memang telah berpengalaman dalam menghadapi dan menanganinya.
"Jadi cukup melanjutkan langkah yang sudah pernah dibuat, tinggal jalankan saja," kata dia.
Ada delapan poin penting yang menjadi atensi Gubernur Riau Syamsuar saat mengumumkan status siaga darurat Karhutla. Delapan point itu adalah:
1. Membentuk dan mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten kota sampai di tingkat desa.
2. Deteksi dini dan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot serta lakukan penanganan secara cepat dan tepat (ouick response). Upayakan pemadaman sedini mungkin agar tak membesar dan meluas.
3. Melakukan patroli rutin, mandiri, terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.
4. Menyiagakan seluruh sumber daya baik personil, SDM maupun sarana prasarana kebakaran hutan dan lahan seperti mesin pompa pemadam, selang, kendaraan operasional, sekat kanal, embung, menara pemantau api dan memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik, serta menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
5. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait (Forkopimda, TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat/adat/agama, akademisi, media massa dan masyarakat relawan/mpa).
6. Melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
7. Melakukan upaya pembasahan (rewetting) lahan gambut terutama di wilayah rawan Karhutla.
8. Menyiapkan sekat kanal (canal blocking) dan embung air.***
Iwa Sirwani Bibra Kembali Pimpin IODI Riau, Siap Majukan Dancesport di Bumi Lancang Kuning
PEKANBARU - Iwa Sirwani Bibra kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pen.
Pemerintah Pusat Tambah Syarat untuk Petani Sawit Bisa dapat Program PSR
PEKANBARU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting perkebunan kel.
Libur Lebaran, Dispar Riau Pantau Destinasi Wisata
PEKANBARU - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau melakukan monitoring di seju.
Gubernur dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam HR Soebrantas
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Jelang PPDB, Komisi III Pekanbaru Undang Kemenag dan Kepala Madrasah
PEKANBARU: Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lingkungan MAN, MTs.
Penyerahan SK Pengurus DPU APKASINDO Kecamatan Sandai
Laporan: Effendi (Kalbar) Camat Kecamatan Sandai, Ka.