• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Regional
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Penggerebekan Wabup Rohil, Terindikasi Banyak Kejanggalan...
Dibaca : 79 Kali
Angka Kelahiran Tinggi, Bisnis Newborn Photography Semakin Banyak Diminati
Dibaca : 85 Kali
Harimau Berkeliaran di Siak Terpantau Kamera Trap, Tapi Ogah Masuk Perangkap
Dibaca : 95 Kali
Wahyudi El Panggabean Beri Motivasi Puluhan Wartawan Sumatera Utara
Dibaca : 132 Kali
Polisi Diminta Segera Tangkap Kawanan Penganiaya dan Pengeroyok Wartawan di Rokan Hulu
Dibaca : 402 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dua Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu

Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 22:10:57 WIB
Cetak
Dua Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu

PEKANBARU  - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana kehutanan berinisial MR dan OPD, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (16/3/2023).

Kepala DLHK Riau, Mamun Murod mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap Dua -red) ini, dikarenakan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21). Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit alat berat ekskavator merek Sumitomo warna kuning.

"Hari ini, Tim PPNS DLHK Riau telah melakukan proses tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejari Inhu. Karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa,"kata Murod.

Baca Juga :
  • Hakim Sebut  Ketua DPRD Riau Bengak
  • Jadi Saksi Kasus Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif, Hakim Bentak Indra Gunawan Eet
  • DPRD: Jangan Pilih Calon Komut dan Direksi Bank Riau Bermasalah Hukum

Murod menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada tanggal 29 Desember 2022 lalu. Keduanya, diduga melakukan tindak pidana bidang kehutanan di dalam kawasan hutan produksi di dalam areal izin IUPHHK-HT PT Rimba Peranap Indah di Desa Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau tanpa izin pejabat yang berwenang.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat (1) huruf b jo Pasal 17 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI. No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan Pasal 37 angka 16 Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," tegasnya.

Setelah ditangkap, kata Murod, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Pekanbaru untuk proses penyidikan. Kedua tersangka juga sempat dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Riau.

Murod menjelaskan, jika proses tahap dua ini bersempena dengan Hari Bhakti Rimbawan (HRB) Ke-40 Tahun 2023. Menurutnya, hal ini sebagai momentum pihaknya untuk semangat dalam penegakan hukum terhadap pelaku perusak hutan di Provinsi Riau.

"Ini momen bagi kami dan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan dalam memberantas para perusak hutan. Kami akan terus bahu-membahu untuk tetap menjaga kawasan hutan agar terjaga kelestariannya," ungkap Murod.

Tim PPNS DLHK Riau yang menyerahkan tersangka ini dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Penegakkan Hukum (Gakkum) Agus Suryoko SH MH. Turut mendampingi kordinator pengawas (Korwas) PPNS Polda Riau dan Pidum Kejati Riau.


[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Banyak Pejabat Kepulauan Meranti Minta Mundur, Stress Diperiksa KPK

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:09:17 WIB

PEKANBARU - Di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Mawarta,.

Hukrim

Mantan Plt Kadis PU Bengkalis Akui Serahkan Uang Rp150 Juta ke Amril Mukminin

Kamis, 16 Juli 2020 - 20:20:23 WIB

PEKANBARU - Mantan Pelaksana tugas  (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rak.

Hukrim

Fitra Riau Sebut Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Celah Pejabat Korupsi

Ahad, 07 Mei 2023 - 08:40:16 WIB

PEKANBARU - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau.

Hukrim

Tewaskan Pengendara, Supir Mobil Penabrak Dua Motor di Sudirman Ternyata Positif Narkoba

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:50:17 WIB

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Supir mobil yang menewaskan seorang pengendara sepeda mot.

Hukrim

Kejati Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Jumat, 13 Januari 2023 - 08:19:12 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meminta Penghitungan Kerugian Negara .

Hukrim

Jaksa Tahan Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis

Jumat, 06 Januari 2023 - 08:13:51 WIB

PEKANBARU - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan, ditahan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiwa PCR yang Hilang Tenggelam di Pulau Cinta ternyata Sedang Diospek
03 Juni 2023
Sedang Berkemah, Mahasiswa PCR Hilang Tenggelam di Pulau Cinta
03 Juni 2023
Hasil Tes Tertulis dan Psikologi Seleksi Bawaslu Riau Diumumkan, Ini Nama-namanya
03 Juni 2023
Pengurus Kadin Riau 2022-2027 Dilantik, Ketum Arsjad Rasjid Minta Pengurus Bantu Pengusaha Kecil
02 Juni 2023
Pemprov Riau Bayar Gaji ke-13 PNS, Ini Bocoran Waktu Pencairannya
02 Juni 2023
Peternak di Kampar Manfaatkan Kotoran Sapi Jadi Biogas untuk Memasak hingga Penerangan
02 Juni 2023
Didakwa Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Oknum Dosen UIN Suska Riau Keberatan
31 Mei 2023
Kasatpol PP Tersangka Pungli, Pemkab Siak: Kita Hormati Proses Hukum
31 Mei 2023
Penggerebekan Wabup Rohil, Terindikasi Banyak Kejanggalan...
31 Mei 2023
Tersandung Kasus Pungli, Kasatpol PP Siak dan Dua Stafnya Ditahan Kejaksaan
30 Mei 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Banyak yang Mau Buat Rendang, Harga Daging di Pekanbaru Malah Naik Jadi Rp150 Ribu/Kg
  • 2 Polisi Diminta Segera Tangkap Kawanan Penganiaya dan Pengeroyok Wartawan di Rokan Hulu
  • 3 Gandeng Anggota DPR RI Abdul Wahid, Bank Indonesia Riau Gelar Edukasi CBP Rupiah
  • 4 Pegawai Pemko Pekanbaru yang Tidak Masuk Kerja di Hari Kejepit Dilakukan Pemotongan TPP
  • 5 Kepala BKPSDM Pekanbaru Dampingi Pj Walikota Serahkan SK PNS dan Lantik Pejabat Fungsional
  • 6 Warning dari Gubernur Riau: Kepsek Jangan Curang dalam PPDB, akan Dipecat Bagi yang Pungli
  • 7 Dua Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com