Perusahaan Leasing Dilaporkan ke Polda Riau
Bukber dengan Anggota DPRD SIAK DAPIL IV H.Kusman Jaya
Tiens Berikan Santunan kepada Anak Yatim di 6 Kota
Ketua Bawaslu Riau Minta Masyarakat Laporkan Jika ada Pihak yang Dilarang Ikut Mendaftar Caleg
MERANTI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Alnofrizal SE M Ikom, berharap masyarakat punya partisipasi politik karena hari ini sudah mulai proses tahapan pendaftaran calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Proses pendaftarannya dimulai 1 Mei kemarin hingga 14 Mei 2023 mendatang.
"Yang bergerak bukan hanya bakal calon legislatif, penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat untuk memastikan dan memantau apakah yang ikut berkompetisi tidak berasal dari pihak yang dilarang seperti TNI/ Polri aktif, ASN, kepala desa, dan sebagainya. Apabila terdapat pihak dilarang tersebut mendaftar sebagai caleg agar disampaikan ke Bawaslu untuk dilakukan pencegahan pelanggaran," kata Alnofrizal saat menjadi narasumber dalam acara "peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu dan pilkada" yang ditaja Kesbangpol Provinsi Riau, di Hotel Red 9 Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Selasa (2/5/2023).
Mantan Komisioner Informasi Riau ini juga mengatakan, nafas Bawaslu kali ini yaitu pencegahan, artinya Bawaslu memaksimalkan pencegahan pelanggaran, apabila terdapat dugaan pelanggaran administratif dalam setiap tahapan-tahapan pemilu maka Bawaslu akan menegur, mengingatkan dan memberikan saran perbaikan terlebih dahulu. Namun apabila tetap dilakukan maka akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
Saat ini juga terdapat tahapan lain yang sedang berlangsung yaitu perbaikan daftar pemilih, untuk itu perlu juga masyarakat, partai politik memastikan agar kerabat, keluarga dan warganya sudah terdaftar sebagai pemilih. "Jangan nanti hanya koar-koar menyuruh memilih kandidatnya rupanya warganya belum terdaftar, apabila masih terdapat warganya belum terdaftar agar dilaporkan ke Bawaslu dan jajaran," cakap Alnof.
Alnof mengatakan Pemilu bukan hanya pada saat pencoblosan, partisipasi masyarakat dalam proses politik tidak melulu hanya hadir pada bilik suara pada hari pemungutan suara akan tetapi proses tahapan yg sedang berlangsung juga perlu partisipasi masyarakat, agar pemilu di Riau dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan Adil.
Turut Hadir dalam agenda tersebut Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Asisten III Setda Sudandri S.H, Kaban Kesbangpol Riau yang diwakili drh. Rahmad Setyawan, Dosen Universitas Riau Tyas Tynov MSi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kepulauan Meranti Sdr. Wan Zulkifli Hasan SH M.Si. dan Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid.
Sedangkan peserta kegiatan tersebut berasal dari pimpinan partai politik se-Kabupaten Kepulauan Meranti, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.***
Gubri, Sebaiknya Segera Bersinergi dengan Pj.Wako Pekanbaru
Penulis: Wahyudi El Panggabean Iklim politik Riau pasca pelantikan Pejab.
Bawaslu Riau Beberkan Hal yang Dilarang Dilakukan Saksi Peserta Pemilu
PEKANBARU - Bawaslu Riau menyebut saksi peserta Pemilu secara substa.
75 PPK se-Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Diingatkan Jaga Independensi
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru resmi melantik 75 Panitia.
Hasil Tes Tertulis dan Psikologi Seleksi Bawaslu Riau Diumumkan, Ini Nama-namanya
PEKANBARU - Hasil tes tertulis dan Psikologi bakal calon anggota Bawaslu Riau te.