Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Diduga Terima Transferan dari Perusahaan Tambang Batu Bara, Ini Kata Komisaris PT PIR
PEKANBARU - Sebuah cuitan akun @CakraWirabangsa di Twitter mengenai dugaan oknum Komisaris PT. PIR menerima uang operasional tambang dari PT. Edco Persada Energi ramai di media sosial.
PT. Edco merupakan perusahaan jasa pertambangan dan kontraktor Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT. PIR.
Dalam cuitan itu, akun ini menyebutkan adanya dugaan bahwa PT. Pengembangan Investasi Riau menerima transferan dari PT. Edco Persada Energi.
"Edco Persada Energi mengirim untuk biaya operasional PT. PIR," cuit @CakraWirabangsa. "Ada beberapa lagi," lanjut cuitannya.
Pada cuitan tersebut, @CakraWirabangsa melampirkan gambar diduga screenshoot bukti transferan kepada oknum pejabat PT. PIR.
Screenshot bukti transferan tersebut tertulis Pay Operasional Cost (OC) Dirops PT. PIR untuk kelancaran operasional tambang
Bahkan, terdapat juga bukti transfer pengusaha L pemilik perusahaan batu bara PT Datama yang ditujukan ke Komut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, Jonli itu nilainya mencapai Rp100 juta, dengan dua kali transfer masing-masing Rp50 juta di transfer pada 24 dan 25 November 2022.
Tak hanya satu perusahaan, beredar di media sosial bukti transfer dari perusahaan tambang batu bara PT Edco Persada Energi (EPE) juga menyetor ke PT PIR dengan nilai sebesar Rp20 juta, dengan keterangan Pay Biaya Operasional Cost (OC) Dirop PT PIR untuk kelancaran operasional tambang.
Bahkan Jonli pada, Kamis (4/5/2023) dipanggil BPKP Provinsi Riau diduga karena persoalan itu. Pemanggilan itu berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor 539/EKO-BUMD/1939 tertanggal 26 April 2023, perihal audit operasional PT PIR.
Jonli saat dikonfirmasi perihal dugaan menerima uang dari sejumlah perusahaan batu bara di Riau mengatakan, jika uang transfer dari owner PT Datama merupakan uang pinjam untuk modal usaha produk kesehatan.
"Uang itu saya pinjam ke Loleng (Owner PT Datama) untuk beli obat. Saya kan ada usaha, saya jualan Purtier Placenta, termasuk Loleng juga masuk. Memang utang itu belum saya bayar," kata Jonli, Kamis (4/5/2023).
"Itu utang sudah lama, bulan Oktober 2022. Waktu itu masuk satu paket (Purtier Placenta) harganya Rp34 juta lebih, saya bilang ke Loleng saya butuh uang, saya pinjam. Itu kan bukan menyogok. Ini kan pinjam meminjam, dan itu saya sampaikan ke dia," tambahnya.
Sedangkan uang transferan dari perusahaan PT EPE, Jonli menyatakan, jika ia sudah mempertanyakan bukti transferan uang sebesar Rp20 juta itu ke Direktur Operasional (Dirop) PT PIR.
"Dia (Direktur Operasional,red) bilang nggak tahu ke saya pak. Itu transfer penerima transfer atas nama Rizki Ilman, saya tak tahu itu siapa. Tapi di situ keterangan ada Dir Op," bantahnya.***
Beri Contoh ke Masyarakat, Anggota DPRD Pekanbaru Siap Divaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 jenis Sinovac sebanyak 20.000 dosis telah tiba di Kota Pekanbaru, Selasa (5/1/202.
Dinas PUPR Pekanbaru akan Beli Tiga Unit Ekskavator untuk Tangani Banjir
PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, tahun.
Jatuh Tempo 31 Agustus, Bapenda Kembali Ingatkan Warga Pekanbaru segera Bayar PBB
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali mengingatkan masyara.
Calon Peserta Mulai Mendaftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
PEKANBARU - Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian .
Disdik Pekanbaru Gelar Pelatihan Kursus Pembina Dasar Pramuka Bagi Kepala SMP
PEKANBARU - Guna meningkatkan keterampilaan dan pengetahuan mengenai dasar-dasar.
DPRD Pekanbaru Tegaskan Premanisme Bukan Zamannya Lagi, Laporkan !
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menegaskan bahwa aksi premanis.