Bukber dengan Anggota DPRD SIAK DAPIL IV H.Kusman Jaya
Tiens Berikan Santunan kepada Anak Yatim di 6 Kota
BUKAN HANYA BITCOIN, ALTCOIN JUGA MENGUNTUNGKAN
Oknum Jaksa Diamankan Terkait Perkara Narkoba, Kajati Perintahkan Pengawasan Usut Cepat
PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengamankan seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis berinisial SH. Oknum jaksa itu diduga terlibat negosiasi penyelesaian perkara kasus narkoba dengan nilai miliaran rupiah.
Oknum jaksa itu diamankan ketika baru tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023) malam. Dia kemudian diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau untuk diperiksa lebih lanjut.
SH diamankan atas laporan seorang warga ke Kejati Riau tentang adanya permintaan uang oleh seseorang terkait penanganan kasus narkoba. Si pelapor ini, melaporkan seseorang yang bukan anggota kejaksaan.
"Setelah ditelaah, kita (ingin) tahu apakah jaksa ini terlibat atau tidak," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, Senin (8/5/2023).
Kasus narkoba tersebut saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis, dan SH diketahui ikut menangani perkara narkoba tersebut. Berdasarkan laporan ke kejaksaan, si terlapor diduga melakukan permintaan uang atau negosiasi dalam kasus narkoba sebesar Rp2,6 miliar.
Marcos menegaskan, Kepala Kejati (Kajati) Riau memerintahkan agar kasus itu diproses cepat. "Kita bergerak cepat. Pimpinan (Kajti Riau, red) memerintah untuk lakukan pemeriksaan di (Bidang) Pengawasan," kata Marcos.
SH langsung ditelepon, dan ketika itu dia mengaku masih berada di luar kota. Pihak Kejati Riau meminta SH untuk datang ke Kejati Riau jika sudah sampai di Pekanbaru. "Ketika sudah di bandara, kita amankan. Supaya tidak ada urusan lain dulu," ucap Marcos.
Sesampai di Kejati, SH langsung diinterogasi, terkait apakah dirinya ikut menanganan kasus tersebut dan diakui oleh SH. Tidak hanya itu, SH juga mengakui kalau dirinya mengenal seseorang yang disebutkan dalam kasus tersebut.
"Kita langsaung klarifikasi, malam itu (Kamis malam) selesai. Besok nya kita laporkan ke pimpinan. Pimpinan memerintah untuk lakukan pemeriksaan di Pengawasan. Ini hari kedua pemeriksaan, kita juga akan periksa terlapor, termasuk orang-orang terkait," jelas Marcos.
Dari pemeriksaan itu, kata Marcos, akan diketahui apakah memang ada keterlibatan oknum jaksa SH atau ada pelanggaran disiplin yang dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Marcos berharap pemeriksaan cepat dituntaskan, untuk mengetahui apakah oknum jaksa SH terlibat atau tidak. "Kita lihat nanti hasilnya apakah jaksa kita tidak terlibat di kasus yang dilaporkan atau ada pidana lain. Mudah-mudahan hasilnya lebih cepat," pungkas Marcos.
Hakim Sebut Ketua DPRD Riau Bengak
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet membuat majelis h.
Kejati Masih Pulbaket Dugaan Korupsi Dana Stunting di Diskes Riau
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menyelidiki kasus dugaan k.
Direktur PT MKP Kembalikan Sisa Kerugian Negara Rp983,3 Juta
PEKANBARU - Terdakwa dugaan korupsi pada kegiatan pembangunan fasilitas Pe.
Sempat Dinyatakan Hilang, Bocah di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rawa-rawa
PELALAWAN - Warga Pangkalan Kerinci dihebohkan penemuan sesosok maya.
Wartawan tidak Perlu Takut Dikriminalisasi
ROHIL: Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Kapal Evelyn Calisca di Inhil
PEKANBARU - Aparat kepolisian dikabarkan telah menetapkan dua orang tersang.