• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Regional
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
TEROR APARAT (Atas Nama) "MAFIA LAHAN" DI BENCAH SERATUS.
Dibaca : 85 Kali
Masalah Gaji Jangan Jadi Dalih Mengabaikan Kewajiban Perimbangan Berita
Dibaca : 75 Kali
Owner Satuju.Com & PJSRiau.Com Kirim Wartawan Pelatihan Pra -UKW
Dibaca : 62 Kali
PJC Apresiasi Semangat JOIN Rohul Tingkatkan Profesionalisme Anggota
Dibaca : 101 Kali
Anggota JOIN Rohul Ikuti Pelatihan Pra-UKW di PJC
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Serba Serbi

Pemprov Riau Bayar Gaji ke-13 PNS, Ini Bocoran Waktu Pencairannya

Redaksi

Jumat, 02 Juni 2023 20:35:56 WIB
Cetak
Pemprov Riau Bayar Gaji ke-13 PNS, Ini Bocoran Waktu Pencairannya

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera membayarkan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat.

Gaji ke-13 PNS dibayar setelah gaji reguler bulan Juni diterima oleh PNS Pemprov Riau.

"Saat ini gaji ke-13 PNS belum dibayar. Kemungkinan setelah gaji reguler bulan Juni selesai dibayarkan, setelah itu gaji 13," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Jumat (2/5/2023).

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Setahun Lebih Jabat Gubri, Syamsuar Belum Isi 120 Jabatan Lowong
  • Lampu PJU Padam, DPRD Pekanbaru Sebut Koordinasi Pemko ke PLN Lemah

Ispan mengatakan, gaji ke-13 PNS Pemprov Riau bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023.

"Untuk besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan," tutupnya.

Untuk diketahui, gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah. Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada PNS atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Tujuan dari pemberian gaji ke-13 adalah untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan PNS serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Serba Serbi

Petani Apkasindo harus Bangkit Lewat Ilmu Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 06:53:13 WIB

Laporan: M.Yusuf (Jurnalis Apkasindo) Tidak ingin terus - terusan dan ny.

Serba Serbi

HUT Ketujuh Media Berita On-Line RiauBangkit.Com di Rohil, Gelar Pelatihan Jurnalistik

Ahad, 30 Oktober 2022 - 18:01:29 WIB

By: Wahyudi El Panggabean BAGAN SIAPIAPI.

Serba Serbi

Heboh Anak SD di Pekanbaru Diduga Punya Grup LGBT

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:15:00 WIB

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Dinas Pendidikan a.

Serba Serbi

Jelang Mudik Lebaran, Dinas PUPR dan Ditlantas Polda Riau akan Survei Jalan Provinsi 

Senin, 06 Maret 2023 - 21:28:17 WIB

PEKANBARU  - Untuk mendukung mudik Lebaran tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum.

Serba Serbi

Jelang Nataru, Aktivitas Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Senin, 12 Desember 2022 - 14:46:12 WIB

PEKANBARU - Menjelang memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, a.

Serba Serbi

Sudah 4 Hari Lahan di Dumai Terbakar, Hari Ini BPBD Riau Lakukan TMC

Ahad, 23 April 2023 - 09:57:56 WIB

PEKANBARU - Tim satuan tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
TEROR APARAT (Atas Nama) "MAFIA LAHAN" DI BENCAH SERATUS.
24 September 2023
Dinas PUPR Pekanbaru Keruk Endapan Lumpur di Parit Jalan Riau
23 September 2023
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru
23 September 2023
Harga Kopra dan Sagu Naik, Ini Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau
23 September 2023
Calon Peserta Mulai Mendaftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
23 September 2023
Dispora Bentuk Tim Percepatan Pengembangan SKO Riau
22 September 2023
Ruas Jalan di Pekanbaru Rusak Dampak Pengadaan Air Bersih, Ini penjelasannya
22 September 2023
Seleksi Dirut BRI Syariah Resmi Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Bagi Pelamar
22 September 2023
Suporter Semen Padang FC Dilarang Nonton Pertandingan Lawan PSPS di Pekanbaru
21 September 2023
Jumlah Titik Parkir Legal di Pekanbaru Capai 1.582 Tempat
21 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jekson Sihombing,S.H.: SPI Rohil, Komit Ikut SKW Wartawan
  • 2 Eldja Septarima Ketua FPTI Inhu Support Dinda Nafila Atlet Panjat Tebing Asal Kuansing
  • 3 Kapolsek Kunto Darussalam Pimpin Razia Kafe Remang-Remang & Pakter Tuak
  • 4 Intsiawati Ayus Mundur dari Perindo, Ini Alasannya
  • 5 Satgas Gakkum Sat Lantas Polres Rohul Gelar Hunting System OPLK 2023
  • 6 Duka Mendalam, Masih Membekas di Hati Para Korban
  • 7 Wahyudi El Panggabean: Wartawan Jangan Pengecut dan Malas Verifikasi Informasi
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com