Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Tertangkap Edarkan Sabu, Oknum PNS Satpol PP Riau Terancam Dipecat
PEKANBARU - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau inisial TSP tersandung kasus narkoba.
TSP ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru beberapa hari lalu di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola 1, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru karena mengedar sabu.
Diketahui, TSP merupakan PNS Pemprov Riau yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Sebelumnya, TSP saat tes urine yang dilakukan instansinya bersama BNN Riau juga positif narkoba.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengaku belum mendapat surat keterangan penangkapan PNS tersebut dari Satpol PP Riau.
"Surat keterangan penangkapannya belum dikirim Satpol PP. Kalau sudah kita buat surat pemberhentian sementara yang bersangkutan," kata Ikhwan Ridwan, Selasa (13/6/2023).
Disinggung soal sanksi, Ikhwan menyatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum tetap atau Inkracht dari Pengadilan.
"Untuk sanksinya kita lihat dulu putusan hukumnya, kalau sudah inkracht baru bisa kita pastikan yang berangkutan diberhentikan atau tidak. Karena kita lihat dulu dia itu sebagai pengedar atau pemakai," terangnya.
Diketahui, sesuai beberapa pasal yang dapat diterapkan atau dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika untuk mengedarkan, menjual atau pihak yang menjadi kurir (perantara), antara lain Pasal 111, 112, 113, 114, dan 132.
Ancaman hukuman dalam pasal tersebut, yaitu penjara minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati. Namun jeratan hukuman mati untuk pengedar diberlakukan pada kasus pelanggaran berat narkotika.
Rindu Sianipar: Siap Dukung Program PJC di Jawa Tengah
Laporan: Jogor SimbolonBANYUMAS: Kepala Perwakilan Surat.
Operasi Terpadu di Tembilahan, Tim Gabungan Bapenda Riau Jaring 123 Kendaraan
PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak .
PJC Segera Gelar Pelatihan Jurnalistik di Banyumas, Jateng
Laporan: Jogor SimbolonPEKANBARU: Direktur Utama L.
Sedang Usut Kasus Korupsi di Bagian Protokol Pemkab Inhu, Kajati Sebut 64 Kepsek Mundur Hanya Pengalihan Isu
PEKANBARU – Sebanyak 63 orang kepala sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Indragiri.
Polda Riau Tangani 7 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran menangani tujuh.
KPK Eksekusi Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra ke Rutan Pekanbaru
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Bupati Kuantan Singi.