OJK Tekankan Transparansi, Keamanan, dan Edukasi di Industri Kripto
Pajak Kripto di Indonesia: Regulasi dan Tantangan Implementasi
LLDIKTI Wilayah XVII Riau Disetujui Menpan-RB

PEKANBARU - Setelah proses yang cukup panjang, akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyetujui pembentukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau.
LLDIKTI Wilayah XVII Riau ini akan meliputi wilayah kerja Provinsi Riau dan juga Provinsi Kepulauan Riau.
Pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor B/859/M.KT.01/2023, terkait usul pembentukan LLDIKTI Wilayah XVII dan Penyesuaian Wilayah Kerja LLDIKTI Wilayah XIV.
Dalam surat tersebut juga disampaikan berkaitan dengan penataan organisasi itu, perlu disampaikan juga bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan penyelenggaraan pada LLDIKTI, perlu segera menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi baik di dalam maupun di luar LLDIKTI.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang berkembang di lingkungan aparatur pemerintah.
Serta dalam rangka penyelarasan kebijakan organisasi Unit Pelaksana Teknis, terhadap penataan organisasi LLDIKTI harus mendasarkan dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2023 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan upaya bersama akhirnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII di Riau resmi disetujui.
Dia menerangkan, memang sejak awal masa kepemimpinan Syamsuar-Edy sudah mengusulkan pembentukan LLDIKTI XVII di Riau.
"Alhamdulillah sekarang disetujui, kita sudah menyiapkan tanah dan kantor untuk pembangunan LLDIKTI XVII di Riau," ucapanya, Senin (21/8/23).
Komisi IV Belum Dapat Rincian Anggaran Pelelangan Pengangkutan Sampah
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menerima rincian pengangga.
Laju Mobil Damkar Terhalang IPAL, DPRD Pekanbaru segera Panggil Kontraktor
PEKANBARU - Akibat pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada d.
Upaya Pencegahan Banjir di Pekanbaru, Dinas PUPR Mengacu Masterplan
PEKANBARU - Memasuki musim hujan seperti sekarang ini sejumlah lokasi di Pekanba.
Resepsi Nikah Dilarang, Ini Kata DPRD Pekanbaru
PEKANBARU - Melihat kondisi Covid-19 di Pekanbaru yang hingga kini belum mereda, Walikota .
Anggota DPRD Pekanbaru Hamdani Jaring Aspirasi Warga di RT 05 RW 12 Air Dingin, Ini yang Dibahas
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, menceritakan bagaimana ruma.
Pengelolaan Parkir Pekanbaru Diswastanisasi, DPRD Minta Bayar Didepan
Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama, dengan sistem Badan.