Rahasia sang Ayah yang Terkubur bersama Jasadnya
INDODAX: TPPU PAKAI ASET KRIPTO JUSTRU MUDAH DILACAK
Penghapusan Denda Pajak di Riau kembali Diperpanjang hingga 15 Desember
PEKANBARU - Kebijakan penghapus denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau diperpanjang hingga akhir tahun 2023.
Perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" itu disampaikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengingat masih tingginya animo masyarakat yang menginginkan agar program pengampunan pajak daerah ini diperpanjang hingga akhir tahun.
Untuk diketahui, program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" periode ke-2 akan berakhir di 31 Agustus 2023. Namun atas pertimbangan permintaan masyarakat serta hasil evaluasi dari Tim Pembina Samsat Riau, program ini diperpanjang hingga 15 Desember 2023.
Gubri Syamsuar meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya.
"Menjelang berakhirnya pelaksanaan program 7 berkah periode kedua ini, saya mendapat banyak masukkan dari masyarakat. Intinya mereka ingin agar program ini diperpanjang sampai akhir tahun. Atas dasar itu, Kami dari Tim Pembina Samsat akhirnya memutuskan untuk menambahnya selama tiga bulan ke depan, tepatnya sampai 15 Desember 2023," kata Gubri, Selasa (29/8/2023).
Untuk itu, mantan Bupati Siak dia periode ini berharap dengan adanya program tersebut dapat membantu pemulihan ekonomi rakyat Riau.
"Semoga dengan penambahan selama 3 bulan ini, dapat membantu masyarakat meringankan beban mereka sekaligus memulihkan ekonomi daerah," harapnya.
Gubernur mengimbau kepada para pelaku usaha di Provinsi Riau untuk ikut memanfaatkan program "7 Bekah Pajak Daerah Riau Lebih Baik', dikarenakan ada beberapa poin yang dapat dimanfaatkan oleh mereka.
"Untuk pelaku usaha, silahkan dimanfaatkan program ini. Kalau ada kendaraan perusahaannya yang masih pakai nomor polisi luar Riau, silahkan mutasikan. Karena sedang gratis Bea Balik Nama dan ada diskon juga untuk pokok pajak tahun pertamanya," tukasnya.
Untuk diketahui, program pengampunan pajak daerah dengan nama "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" ini akan berakhir pada 31 Agustus 2023. Namun dengan mempertimbangkan masukkan dari masyarakat, Program pengampunan pajak daerah ini kembali dilanjutkan hingga 15 Desember 2023.***
Pemprov Riau Salurkan Bantuan Panti Asuhan Rp1,7 Miliar di Inhu dan Inhil
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyerahkan bantuan sosial dar.
Dana Hibah MCC Amerika akan Digunakan untuk Proyek RoRo Dumai-Rupat
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat perkembangan.
PUPR Pekanbaru Ingatkan Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Edwar: Bisa Menyumbat Drainase
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan .
Dewan Ingin Warga Pekanbaru segera Divaksinasi
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Di.
Masyarakat Kesal Jalan Ditutup saat PPKM, Dewan: Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
PEKANBARU - Akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga saat.
Dewan Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan di Kegiatan Vaksinasi Massal
PEKANBARU - Ribuan masyarakat mendatangi lokasi vaksinasi massal di Gedung Guru Komplek Ka.