Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Gegara Kabut Asap, Unilak Lakukan Perkuliahan Daring
Pekanbaru - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, memberlakukan perkuliahan secara daring. Kondisi ini dilakukan lantaran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kategori sedang hingga tidak sehat, imbas kabut asap karhutla.
Untuk menghindari risiko penyakit akibat kabut asap ini, Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengeluarkan surat edaran tentang perkuliahan dilakukan secara daring atau online mulai hari ini.
Surat edaran Rektor Universitas Lancang Kuning bernomor: 1761/Unilak/Ad/2023 tentang model perkuliahan dan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada masa bencana kabut asap di Universitas Lancang Kuning tersebut berisi 4 poin.
"Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang model perkuliahan dan pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru pada masa bencana kabut asap di Universitas Lancang Kuning," ujar Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, SS, M.Hum, Senin (9/10/2023).
Ia mengatakan surat edaran ini dikeluarkan sehubungan dengan Surat Edaran Walikota Nomor: 37/SE/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara di Kota Pekanbaru pada tanggal 2 Oktober 2023 dan Surat Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor:420/Disdik/2.0/2023/26550 tentang Penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) Pada Masa Kabut Asap pada tanggal 6 Oktober 2023.
"Jadi ada 4 poin yang kita sampaikan. Pertama adalah model perkuliahan Unilak dilakukan secara daring (online) mulai ini Senin hingga Sabtu tanggal 9-14 Oktober 2023 dan akan dievaluasi berdasarkan kualitas udara di kota Pekanbaru," ujarnya.
Kedua pelaksanaan PKKMB dilakukan selama 1 hari pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 di Fakultas masing-masing secara campuran (Hybrid) atau tatap muka (offline) dan daring (online) pada ruangan tertutup (indoor) dengan mempertimbangkan sirkulasi udara, kapasitas ruangan dan jumlah peserta.
"Ketiga dosen dan Tenaga Kependidikan tetap hadir dan bekerja seperti biasa di kampus, kecuali yang dalam keadaan sakit atau hamil," ucapnya.
"Keempat seluruh civitas akademika wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Universitas Lancang Kuning," imbuhnya.
Bapenda dan DJP Kanwil Riau Bahas Sinergitas Penguatan Pajak Pusat dan Daerah di Kota Bertuah
Pekanbaru - Sektor pajak dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru telah.
DPRD Sebut Pembangunan Pasar Induk Amburadul
PEKANBARU - Saat ini pembangunan pasar induk yang digadang-gadangkan oleh Waliko.
Warga Kesulitan Pulang Tengah Malam Akibat Penyekatan Jalan, DPRD Minta Satgas Covid-19 Lebih Bijak
PEKANBARU - Sebanyak 10 ruas jalan yang ada wilayah Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecam.
Butuh Rp35 Miliar untuk Tuntaskan RSD Madani
PEKANBARU - Untuk merampungkan segala kekurangan baik itu sarana dan prasarana d.
DPRD Nilai Pemko Pekanbaru Tidak Serius Mengatasi Banjir
PEKANBARU - Banjir yang terus melanda Kota Pekanbaru saat hujan turun menjadi keprihatinan kalang.
Suporter Semen Padang FC Dilarang Nonton Pertandingan Lawan PSPS di Pekanbaru
PEKANBARU - Laga PSPS Riau melawan Semen Padang akan berlangsung di Stadio.