OJK Tekankan Transparansi, Keamanan, dan Edukasi di Industri Kripto
Pajak Kripto di Indonesia: Regulasi dan Tantangan Implementasi
Hanya 7 Bulan, Mendagri Berhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar

PEKANBARU - Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar Firdaus hanya 'seumur jagung'. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memperpanjang SK Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar.
Pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.
Dalam surat tersebut tertulis memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau:
Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dalam surat keputusan Mendagri disebutkan bahwa jabatan Pj Bupati Kampar akan dijabat oleh Hambali SE MH yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupatne Kampar.
"Mengangkat saudara Hambali SE MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau,"
Untuk diketahui masa jabatan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tergolong singkat. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau itu dilantik pada 25 Mei 2023 lalu. Artinya masa tugasnya hanya sekitar 7 bulan saja.***
Reses Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Warga Keluhkan Jalan, Banjir hingga Sekolah Anak
PEKANBARU - Beberapa waktu lalu dimasa sidang pelaksanaan reses, seluruh anggota.
Dewan Sebut BLUD Dishub Pekanbaru Cacat Hukum
PEKANBARU - Setelah pada hari Sabtu (13/2/2021) Rapat Dengar Pendapat (RDP) deng.
Jelang Lebaran, Tarif Tiket PO Bus Non Ekonomi di Pekanbaru Mulai Naik
PEKANBARU - Hingga saat ini Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih menjadi s.
Pastikan Kebersihan Kota, Dinas LHK Pekanbaru Kerahkan Ratusan Kendaraan Angkut Sampah Tiap Hari
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengerah.
Jelang Iduladha, DPRD Riau Desak Pemprov Pastikan Kesehatan Hewan Kurban
PEKANBARU - Menjelang perayaan Iduladha 1445 H / 2024, DPRD Riau mendesak Pemeri.
BKPSDM Pekanbaru: Tak Ada Mutasi ASN hingga Akhir Tahun 2023
PEKANBARU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota.