Rahasia sang Ayah yang Terkubur bersama Jasadnya
INDODAX: TPPU PAKAI ASET KRIPTO JUSTRU MUDAH DILACAK
Hanya 7 Bulan, Mendagri Berhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar
PEKANBARU - Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar Firdaus hanya 'seumur jagung'. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memperpanjang SK Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar.
Pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.
Dalam surat tersebut tertulis memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau:
Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dalam surat keputusan Mendagri disebutkan bahwa jabatan Pj Bupati Kampar akan dijabat oleh Hambali SE MH yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupatne Kampar.
"Mengangkat saudara Hambali SE MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau,"
Untuk diketahui masa jabatan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tergolong singkat. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau itu dilantik pada 25 Mei 2023 lalu. Artinya masa tugasnya hanya sekitar 7 bulan saja.***
Diskes Tarik Vaksin Covid-19 dari Rumah Sakit dan Puskesmas, DPRD: Segera Lakukan Evaluasi
PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menarik seluruh vaksin Covid-19 .
Teror Harimau di Siak, Tim Patroli Lebaran Pertama di Hutan Pasang Box Trap dan Kamera Pantau
SIAK - Tim gabungan dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Ri.
Anggota DPRD Pekanbaru Hamdani Reses di Wonorejo, Meski Malam Tetap Ramai yang Datang
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ham.
SK Larangan Truk Masuk Kota akan Ditingkatkan Menjadi Perwako
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan meningkatkan Surat Kepu.
Berakhir 31 Agustus, Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Dihapuskan Capai Rp 128 Miliar
PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Senin .
Dinas PUPR Pekanbaru akan Usulkan Lima Ruas Jalan Ini Akan Dioverlay di APBD-P 2023 dan APBD 2024
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan .