Anggota DPRD Pekanbaru Ini Sosialisasi Perda No 14 tahun 2018 di Kelurahan Kampung Tengah
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi dari Fraksi Demokrat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru pada Jumat (22/9/2023) di Jalan Putri Nilam RT 02 RW 07 Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi.
Adapun Perda yang disosialisasikan Roem Diani Dewi yakni Perda no 14 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Dijelaskan Roem Diani Dewi, perda ini hadir untuk membantu masalah hukum masyarakat.
Di hadapan masyarakat, Roem Diani Dewi mengatakan saat ini masih banyak ditemukan masyarakat kurang mampu yang tidak pernah mendapat bantuan hukum saat berperkara. Beragam alasan mencuat termasuk minimnya pemahaman dari masyarakat dan aparat penegak hukum.
"Sejak tahun 2018, Kota Pekanbaru sudah menerbitkan Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu. Perda ini adalah Perda inisiatif dari DPRD Pekanbaru," Kata Dewi.
Roem Diani Dewi berharap dengan mengetahui dan memahami perda ini, masyarakat kurang mampu yang sedang tersandung kasus hukum dapat dibantu oleh pemerintah.**
117 Pelamar PPPK Pemprov Riau Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi setelah Lakukan Sanggah
PEKANBARU - Pasca masa sanggah, sebanyak 5.027 peserta dari 6.609 pelamar .
Kepala BKPSDM Pekanbaru Pimpin Sertijab Kepala Dinas PUPR
PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-S.
Empat Kurir 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati
PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mati empat terdakwa p.
Diskes Tarik Vaksin Covid-19 dari Rumah Sakit dan Puskesmas, DPRD: Segera Lakukan Evaluasi
PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menarik seluruh vaksin Covid-19 .
Puluhan Mahasiswa Fikom UIR Ikut Program Student Mobility ke Universitas Putra Malaysia
KUALA LUMPUR - Sebanyak 20 mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas I.
Korban Kebakaran di Bengkalis Butuh Bantuan, Gubri Perintahkan PUPR Riau Bangun RLH
PEKANBARU - Setelah membantu warga Rokan Hilir (Rohil) yang menderita kanker mat.