Pasar Altcoin Merosot: Ethereum (ETH) Turun Lebih Dari 10%
Sukses, Pelatihan Jurnalistik PJC Diikuti Peserta dari 13 Provinsi
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Mahasiswi yang Tabrak IRT hingga Tewas
PEKANBARU - Aparat dari Polsek Sukajadi menangkap pemasok narkoba ke Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga (IRT) Renti Marningsih hingga tewas. Polisi menyita 5.055 butir pil eksrasi dan 1.620 butir Happy Five.
Tabrakan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB. Ketika itu Marisa baru pulang dugem bersama teman-temannya di Sago KTV. Mereka mengkonsumsi narkoba dan menenggak alkohol.
Hasil tes urine Marisa positif mengkonsumsi Amfetamin dan Metafetamin. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus lalu lintas dan ditahan. Kini, polisi mengembangkan kasus narkobanya.
"Ini merupakan salah satu pengembangan dari kasus Marisa," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang, Rabu (7/8/2024).
Manang menjelaskan, dua pria ditangkap berinisial MA (23) dan SM (21). Keduanya diamankan satu hari setelah kasus kecelakaan oleh Marisa, di sebuah ruko di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Ahad (5/8/2024).
Dari tangan MA, polisi menyita 5.055 butir pil ekstasi dan dari SM disita 1.620 Happy Five. Barang haram itu diedarkan oleh tersangka di Kota Pekanbaru.
"Tidak per butir, tersangka menjual narkoba ber paket. Satu paket ada yang 10 butir, 100 butir dan lainnya," kata Manang.
Untuk mengelabui aparat hukum, tersangka menjadikan kontrakannya sebagai usaha laundry. Di sana, tersangka menyimpan ekstasi yang dijualnya.
Pengakuan tersangka ekstasi didapatnya dari seseorang berinisial S. Namun dia mengaku belum pernah bertemu dengan orang tersebut, dan hanya berkoordinasi melalui telepon.
"Hanya terima instruksi dari telepon untuk diedarkan di Pekanbaru. Mereka gunakan kartu prabayar sekali pakai saat kerja. Sudah siapkan puluhan kartu yang sudah teregistrasi," jelas Manang.
Pengakuan tersangka, mereka sudah 6 bulan menjalankan bisnis haram tersebut. Polisi pun mendalami usaha laundry yang dijalankan tersangka. "Apakah itu dari hasil penjualan narkoba atau bagaimana," pungkas Manang.
Diberitakan sebelumnya, Marisa mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ dalam kondisi mabuk dan pengaruh narkoba. Dia melintas dengan kecepatan tinggi di Jalan Tuanku Tambusai.
Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Renti hingga korban terseret sejauh 50 meter.
"Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Ahad (4/8/2024).
Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.
"Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru," ucap Jeki.**
Jadi Saksi Kasus Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif, Hakim Bentak Indra Gunawan Eet
PEKANBARU - Sidang Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin terkait .
Diserahkan Wagubri, 9.465 Narapidana Riau Dapat Remisi, 147 Bebas
PEKANBARU - Memperingati HUT ke 78 Republik Indonesia, sebanyak 9.465 narap.
Dugaan Korupsi Proyek di Bengkalis, KPK Tahan Komisaris PT Rimbo Peraduan
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris PT Rimbo Parudu.
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar lantik Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan.
Kejati Riau Sudah Periksa 4 Saksi terkait Dugaan Korupsi Jaksa SH
PEKANBARU - Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (K.
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
PEKANBARU - Tim Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau akan melakuk.