The Fed Diproyeksikan Pangkas Suku Bunga Lagi, Pasar Kripto Bersiap
Indobursa Exchange Siap Timgkatkan Ekosistem Perkebunan Kelapa Sawit
Faktanya Galian C yang Diduga Ilegal Tetap Beroperasi
Berita Klarifikasi Camat Gunung Kaler Dinilai DPP FRJRI Sebagai Pencitraan
TANGERANG - Jadi sorotan publik klarifikasi Camat Gunung Kaler Kurnia, S. STP. MSI. di beberapa media online, terkait galian C yang diduga ilegal di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Minggu (08/09/24).
Pasalnya bermula dari pemberitaan galian C yang diduga ilegal beroperasi di wilayahnya, namun saat dikonfirmasi melalui SMS WhatsApp oleh awak media tidak memberikan jawaban atau klarifikasi.
Selang beberapa hari kemudian Camat Gunung Kaler memberikan klarifikasi dan ditayangkan beberapa media online, mengutip dari berita klarifikasi yang tayang, Camat Gunung Kaler tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin apapun terkait bisnis galian tanah, sepanjang galian tanah itu beroperasi dirinya tidak tau siapa pengusahanya, namun dari pantauan awak media galian C yang diduga ilegal tersebut masih terus beroperasi.
Nurul Qomar Sekjen DPP Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), memberikan respon pedas, dengan adanya berita klarifikasi sepihak yang dilakukan oleh Camat Gunung Kaler tersebut.
" Apa yang dilakukan Camat Gunung Kaler menurut Kami kurang tepat, respon atas pemberitaan sebelumnya naik di beberapa media online dengan cara menayangkan klarifikasi ke media yang berbeda, mestinya pihak Pemerintah Kecamatan mengadakan konferensi pers untuk memberikan klarifikasi, kalau seperti itu kami berpendapat Camat Gunung Kaler melakukan pencitraan dengan adanya galian C yang diduga ilegal yang sekarang ini jadi perhatian publik dan ramai diberitakan di Media media online", ujar Nurul Qomar.
Lebih jauh dirinya mengatakan," Kalau memang Camat Gunung Kaler tidak memberikan rekomendasi atau izin, harusnya dia bisa membuktikan dengan permohonan penertiban galian C kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang, jangan membuat berita sangkalan sementara sampai sekarang galian di Desa Kandawati masih terus beroperasi", jelasnya.
" Kami akan berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, hususnya Kasatpol PP, Sekda dan PJ Bupati Tangerang untuk segera menyikapi galian C yang sekarang sedang jadi sorotan publik di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, dan meminta mengevaluasi kinerja Camat Gunung Kaler dalam menyikapi persoalan galian C yang ramai diberitakan di Media media online", tutup Nurul Qomar. (***)
Killing The Press With Power
Wartawan Senior, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengappresiasi Hari Pers Nasional Tahun ini me.
Bos Duta Palma, Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
JAKARTA - Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, m.
KPK Kembali Periksa 12 Bendahara Dinas dan Setdakab Meranti
MERANTI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bendahara di lin.
Terjaring OTT Pungli, Kadiskes Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang Ditahan
PEKANBARU - Penyidik Subdit III Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau .
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Mantan Ketua KPU Bengkalis Ditahan
PEKANBARU - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Fadhil.
Dugaan Korupsi Proyek di Bengkalis, KPK Tahan Komisaris PT Rimbo Peraduan
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris PT Rimbo Parudu.