Hedonisme di Kursi Gubri
Perusahaan Leasing Dilaporkan ke Polda Riau
Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
Anak baru gede (ABG) di Serpong berinisial OR (16) meninggal dunia akibat mengalami kanker mulut rahim usai digilir delapan pria.
“Sesuai pemeriksaan Tim Forensik Mabes Polri yang telah mengambil sampel dari tubuh korban, pada 17 Juni 2020, penyebab kematian itu luka di mulut rahim,” jelas Kapolsek Pagedangan, AKP Efri dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).
Efri mengatakan, penyebab terjadinya luka pada mulut rahim tersebut disebabkan akibat kemasukan benda tumpul berkali-kali. Diduga gadis belia itu diperkosa secara bergiliran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Forensik, luka dari mulut rahim pada lubang senggama korban terjadi akibat kekerasan tumpul dari delapan orang itu. Sehingga mengakibatkan infeksi hebat dan mengakibatkan OR sakit,” tuturnya, sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.
Menyoal dugaan awal yang menyebutkan kematian OR akibat pil excimer yang dikonsumsinya sebelum korban dinyatakan tewas.
Efri menyampaikan bahwa zat dari pil excimer tidak ditemukan pada tubuh remaja tersebut.
“Jadi, hasil dari Puslabfor itu bahwa tidak ditemukan zat daripada excimer di tubuh korban,” tukas Efri, dikutip Pojoksatu.id dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun.
Reka ulang ini berlangsung di Mapolsek Pagedangan, Kota Tangerang Selatan. Tercatat, para tersangka memeragakan 40 adegan.
Dalam rekonstrusi ini, polisi menghadirkan tujuh dari delapan orang yang berhasil ditangkap. Mereka di antaranya FF, SU, S alias K, DE, AN, D dan DR. Adapun satu pelaku lainnya berinisial RI saat ini masih dalam pengejaran.
“Kami langsung menindaklanjuti dengan proses rekonstruksi yang dilakukan tujuh tersangka di Mapolsek Pagedangan. Untuk tersangka RI kita gunakan peran pengganti,” ungkap Efri, Rabu (24/6) lalu.
Ini Perbandingan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten Kota se-Riau di Pemilu 2019 dan 2024
PEKANBARU - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 202.
Apa Salah Muflihun....?
Wartawan Senior, Wahyudi El Panggabean, berharap lewat berita-berita persuasif kalangan pers bisa.
Bawaslu Riau Beberkan Hal yang Dilarang Dilakukan Saksi Peserta Pemilu
PEKANBARU - Bawaslu Riau menyebut saksi peserta Pemilu secara substa.
KPU Riau Rekrut 860 PPK, Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Yuk Cek Persyaratannya di Sini
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah melakukan sosialisasi pembent.
Dirut PJC, Wahyudi El.Panggabean, Serahkan Mandat Bentuk PJC Cabang Bengkalis
Pekanbaru: Surat Tugas dengan nomor 025/ST-PJC/11/23 tertanggal 9 November 2023 .
Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten sebagai Master Trainer dari BNSP
JAKARTA: Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Ce.