• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Titik Temu
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
Dibaca : 66 Kali
Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
Dibaca : 62 Kali
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
Dibaca : 41 Kali
Kejati Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Dibaca : 44 Kali
Kompetisi Volly Bergengsi Kazana Cup I 2022, Banyumas: Menggali Bibit Atlet Petarung
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Denda Tak Menggunakan Masker di Pekanbaru Menuai Pro Kontra

Redaksi

Ahad, 02 Agustus 2020 22:49:49 WIB
Cetak
Denda Tak Menggunakan Masker di Pekanbaru Menuai Pro Kontra

PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi Anwar, mengaku tidak setuju dengan wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan memberikan sanksi denda senilai Rp 250 ribu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

Dirinya bahkan yakin cara seperti itu tidak akan berjalan dengan maksimal. "Saya sangat tidak setuju. Pertama, perwako soal sanksi bagi masyarakat tidak menggunakan masker ini tidak pernah disosialisasikan kepada kami di legislatif apalagi kepada masyarakat," cakap Mulyadi, Ahad (2/8/2020).

Jika dibandingkan dengan sanksi denda yang akan dijatuhkan kepada masyarakat, Mulyadi menyarankan sebaiknya Pemko Pekanbaru untuk fokus kepada sosialisasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Baca Juga :
  • Riyan, Anak Yatim Asal Rumbai Tagih Janji Sekolah Gratis dari Gubernur Riau
  • Usut Dugaan Korupsi di Setdakab Siak, Kejati Riau Dapat Dukungan
  • Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau 

"Pemko wajib bagi-bagi masker gratis ke seluruh warga Pekanbaru, yang kedua lakukan sosialisasi masif ke seluruh masyarakat yakni melalui dinas terkait, kecamatan, kelurahan, LPM, FKPM, Karang Taruna, Forum RT RW, Ketua RW, Ketua RT, berikan edukasi. Berikan peringatan, kalau ditemui masyarakat tak pakai masker, tanya alasannya apa. Kalau memang yang bersangkutan tak mau baru diberi sanksi," jelasnya.

Jika beberapa hal tersebut sudah dilakukan namun masih juga terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan Pemko Pekanbaru mengutamakan sanksi sosial bagi para pelanggar.

Menurutnya sanksi berupa denda dengan sejumlah nilai mata uang tersebut dinilai tidak berkeadilan bagi masyarakat menengah ke bawah, ditambah dengan kondis ekonomi masyarakat yang anjlok akibat dari Covid-19 ini.

"Mungkin bagi bapak (pejabat. red) uang Rp250 ribu sedikit, tapi bagi masyarakat awam sangat banyak dan sangat berharga. Apalagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat serba sulit akibat terdampak Covid-19. Jadi tolong pertimbangkan kembali rencana penerapan sanksi dari perwako tersebut," pungkasnya.


 Editor : WEP

[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Launching Jetsiber.com, HUT PJC dan Seminar Jurnalistik

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:43:43 WIB

Jumlah penerbitan media berita on-line di Riau, tampaknya terus mengalami eskalasi. Institusi per.

OJK Masih Dalami Rekam Jejak Calon Komut dan Direksi Bank Riau

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:41:24 WIB

PEKANBARU - Hasil seleksi calon komisaris utama (Komut) dan tiga direk.

Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:26:42 WIB

PEKANBARU-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menjelaskan penambahan satu pas.

Terungkap 40,9 persen Masyarakat Tidak Percaya Data Covid-19 Pemerintah

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:05:38 WIB

PEKANBARU - Survei Charta Politika Indonesia mencatat hampir separuh r.

Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

Selasa, 07 Juli 2020 - 14:24:13 WIB

PEKANBARU- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir  menjelaskan Penambahan P.

200 Siswa Secapa TNI AD Positif Corona, Oded Minta Dinkes Rapid Test Warga

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:35:35 WIB

Wali Kota Bandung Oded M. Danial memerintahkan Dinas Kesehatan Pemkot Bandung melakukan rapid tes.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Rp95 Miliar untuk Pilkada 2024
27 Januari 2023
Diperintah DPP Golkar, Syamsuar Bakal Maju Caleg DPR RI
27 Januari 2023
Pipa PT BSP Bocor, Minyak Mentah Genangi Pemukiman Warga di Siak
26 Januari 2023
Kantor DPW PPP Riau Didemo Kader, Ini Kata Syamsurizal
26 Januari 2023
Ada Kecelakaan, Lalu Lintas Tersendat di Jalan Lintas Timur akibat Tertutup Truk Kontainer
25 Januari 2023
Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
25 Januari 2023
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
21 Januari 2023
Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
20 Januari 2023
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
15 Januari 2023
Disdik Pekanbaru Imbau Orangtua Lapor Jika Ada Paksaan Beli LKS di Sekolah
13 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Para Relawan Peduli Longsor Desa Menganti
  • 2 Jogor Simbolon Ditunjuk Jadi Kepala Biro (Provinsi Jawa Tengah) Media Berita ForumKerakyatan.Com
  • 3 Jumlah Kursi DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 di Pemilu 2024, Ini Prediksi Setiap Dapil
  • 4 Supriadi Buraerah Diundang Secara Khusus untuk Belajar di PJC
  • 5 Halangi Tugas Wartawan, Ketum  PJS: TNI Segera Tindak Oknum Prajurit Itu
  • 6 Kajari Batu Bara Nyatakan Siap Bersinergi Dengan PJS
  • 7 Sekaligus Sebagai Narasumber Duta Kebudayaan Desa di Klaten Jawa Tengah, Perlu Dukungan Pemda..!!*
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com