Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
Denda Tak Menggunakan Masker di Pekanbaru Menuai Pro Kontra

PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi Anwar, mengaku tidak setuju dengan wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan memberikan sanksi denda senilai Rp 250 ribu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Dirinya bahkan yakin cara seperti itu tidak akan berjalan dengan maksimal. "Saya sangat tidak setuju. Pertama, perwako soal sanksi bagi masyarakat tidak menggunakan masker ini tidak pernah disosialisasikan kepada kami di legislatif apalagi kepada masyarakat," cakap Mulyadi, Ahad (2/8/2020).
Jika dibandingkan dengan sanksi denda yang akan dijatuhkan kepada masyarakat, Mulyadi menyarankan sebaiknya Pemko Pekanbaru untuk fokus kepada sosialisasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19.
"Pemko wajib bagi-bagi masker gratis ke seluruh warga Pekanbaru, yang kedua lakukan sosialisasi masif ke seluruh masyarakat yakni melalui dinas terkait, kecamatan, kelurahan, LPM, FKPM, Karang Taruna, Forum RT RW, Ketua RW, Ketua RT, berikan edukasi. Berikan peringatan, kalau ditemui masyarakat tak pakai masker, tanya alasannya apa. Kalau memang yang bersangkutan tak mau baru diberi sanksi," jelasnya.
Jika beberapa hal tersebut sudah dilakukan namun masih juga terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan Pemko Pekanbaru mengutamakan sanksi sosial bagi para pelanggar.
Menurutnya sanksi berupa denda dengan sejumlah nilai mata uang tersebut dinilai tidak berkeadilan bagi masyarakat menengah ke bawah, ditambah dengan kondis ekonomi masyarakat yang anjlok akibat dari Covid-19 ini.
"Mungkin bagi bapak (pejabat. red) uang Rp250 ribu sedikit, tapi bagi masyarakat awam sangat banyak dan sangat berharga. Apalagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat serba sulit akibat terdampak Covid-19. Jadi tolong pertimbangkan kembali rencana penerapan sanksi dari perwako tersebut," pungkasnya.
Launching Jetsiber.com, HUT PJC dan Seminar Jurnalistik
Jumlah penerbitan media berita on-line di Riau, tampaknya terus mengalami eskalasi. Institusi per.
OJK Masih Dalami Rekam Jejak Calon Komut dan Direksi Bank Riau
PEKANBARU - Hasil seleksi calon komisaris utama (Komut) dan tiga direk.
Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
PEKANBARU-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menjelaskan penambahan satu pas.
Terungkap 40,9 persen Masyarakat Tidak Percaya Data Covid-19 Pemerintah
PEKANBARU - Survei Charta Politika Indonesia mencatat hampir separuh r.
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
PEKANBARU- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menjelaskan Penambahan P.
200 Siswa Secapa TNI AD Positif Corona, Oded Minta Dinkes Rapid Test Warga
Wali Kota Bandung Oded M. Danial memerintahkan Dinas Kesehatan Pemkot Bandung melakukan rapid tes.