• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Titik Temu
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
Dibaca : 67 Kali
Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
Dibaca : 63 Kali
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
Dibaca : 42 Kali
Kejati Minta BPKP Audit Kerugian Negara Akibat Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Dibaca : 44 Kali
Kompetisi Volly Bergengsi Kazana Cup I 2022, Banyumas: Menggali Bibit Atlet Petarung
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Titik Temu

DPRD Cium Kejanggalan Kerjasama Pengelolaan Parkir di Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 31 Januari 2021 01:47:29 WIB
Cetak
DPRD Cium Kejanggalan Kerjasama Pengelolaan Parkir di Pekanbaru

Selain swastanisasi pengelolaan sampah, swastanisasi pengelolaan parkir yang baru ini diambil oleh Pemko Pekanbaru juga menjadi sorotan tajam DPRD Pekanbaru.

Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mencium adanya kejanggalan kontrak kerjasama retribusi parkir antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dengan pihak ketiga, PT Datama.

"Payung hukum yang dipakai dalam kerjasama ini adalah Perwako no.138 th 2020 tentang penyelenggaraan perparkiran. Sementara Perda no.14 tahun 2016 tentang retrebusi parkir di tepi jalan umum masih berlaku dan belum dilakukan perubahan. Sehingga muncul pertanyaan kita di dewan, ada apa dengan Dishub?," kata Roni Pasla, Sabtu (30/1/2021).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sampai dengan saat ini, Dishub Pekanbaru tidak ada berkoordinasi dengan DPRD Pekanbaru. Baik terkait kontrak kerjasama dan juga sistem perparkiran yang akan dilakukan.

"Kajiannya seperti apa, proyeksi pendapatan retribusi ke depan seperti apa juga tidak pernah disampaikan. Apalagi pembentukan PPK BLUD parkir juga tidak pernah disampaikan. Bahkan yang sangat kita sayangkan adalah rencana menggandeng pihak ketiga dalam kontrak kerjasama selama 5  tahun tanpa pemberitahuan kepada DPRD," tegasnya.

Terkait dengan Juru Parkir (Jukir) yang masih banyak belum mengetahui bahwa pengelolaan parkir di Pekanbaru sudah diambil alih oleh PT Datama. Hal tersebut tak jarang terjadi gesekan di lapangan.

Dari itu Roni juga menduga adanya pemaksaan sistem baru tanpa ada sosialisai dan komunikasi yang kurang baik.

"Kemudian juru parkir yang dipakai tentu harus juga memperhatikan dan mempertimbangkan juru parkir sebelumnya, dengan terlebih dahulu bekerja sesuai standar perusahaan baru. Sehingga tidak menimbulkan dampak negatif lain dari pemecatan sepihak ini," pungkasnya. (Parlementaria)


[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Titik Temu

Jargas Sempat Mati Total Akibat Galian IPAL, DPRD akan Panggil Kontraktor

Ahad, 07 Maret 2021 - 13:09:26 WIB

PEKANBARU - Pipa sambungan Jaringan Gas (Jargas) di Jalan Hos Cokroaminoto sempa.

Titik Temu

Pemko Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Enam Ranperda

Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:17:53 WIB

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat paripurna dengan agenda pe.

Titik Temu

Bangun Flyover di Persimpangan Garuda Sakti, Pemko Pekanbaru Harus Lebih Aktif

Selasa, 05 Oktober 2021 - 22:33:52 WIB

PEKANBARU - Persimpangan Jalan HR Soebrantas dan Garuda Sakti setiap hari semrawut lantaran macet.

Titik Temu

Mutu Kerja

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:17:35 WIB

By: L.N. Firdaus*) “Selamat Berk.

Titik Temu

Anggota DPRD Pekanbaru Ini Prihatin Ada Larangan Salat Id di Masjid dan Lapangan

Sabtu, 08 Mei 2021 - 22:51:45 WIB

PEKANBARU - Berdasarkan Surat Edaran (SE) mengenai hari raya Idul Fitri 1442, aktivitas masyaraka.

Titik Temu

Warga Belum Divaksinasi Tak Bisa Urus Dokumen Administrasi, Ketua DPRD Mengaku Belum Paham

Rabu, 09 Juni 2021 - 22:27:58 WIB

PEKANBARU - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpre.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Rp95 Miliar untuk Pilkada 2024
27 Januari 2023
Diperintah DPP Golkar, Syamsuar Bakal Maju Caleg DPR RI
27 Januari 2023
Pipa PT BSP Bocor, Minyak Mentah Genangi Pemukiman Warga di Siak
26 Januari 2023
Kantor DPW PPP Riau Didemo Kader, Ini Kata Syamsurizal
26 Januari 2023
Ada Kecelakaan, Lalu Lintas Tersendat di Jalan Lintas Timur akibat Tertutup Truk Kontainer
25 Januari 2023
Pemprov Riau Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV
25 Januari 2023
Wahyudi El Panggabean: Pers Diminta Maksimalkan Kontrol terhadap Kinerja Pemprov.Riau
21 Januari 2023
Diduga Serangan Jantung, Juru Parkir Meninggal Dunia
20 Januari 2023
Dewan Pers, Sebaiknya Lebih Berdayakan Organisasi Pers
15 Januari 2023
Disdik Pekanbaru Imbau Orangtua Lapor Jika Ada Paksaan Beli LKS di Sekolah
13 Januari 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Para Relawan Peduli Longsor Desa Menganti
  • 2 Jogor Simbolon Ditunjuk Jadi Kepala Biro (Provinsi Jawa Tengah) Media Berita ForumKerakyatan.Com
  • 3 Jumlah Kursi DPRD Pekanbaru Bertambah Jadi 50 di Pemilu 2024, Ini Prediksi Setiap Dapil
  • 4 Supriadi Buraerah Diundang Secara Khusus untuk Belajar di PJC
  • 5 Halangi Tugas Wartawan, Ketum  PJS: TNI Segera Tindak Oknum Prajurit Itu
  • 6 Kajari Batu Bara Nyatakan Siap Bersinergi Dengan PJS
  • 7 Sekaligus Sebagai Narasumber Duta Kebudayaan Desa di Klaten Jawa Tengah, Perlu Dukungan Pemda..!!*
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com