LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Hedonisme di Kursi Gubri
Tenun Integritas
By: LN Firdaus
Sebelum jadi pegawai, bukan main lagi cakap. Nak kerja betul-betul. Nak berkarya sungguh-sunguh. Nak berprestasi. Nak jadi pegawai teladan. Nak jadi pegawai disiplin. Nak berikan layanan prima.
Tak sudi menjilat dan menyogok. Haram jadah pungli dan korup.. Bahkan jikalau ada sesiapa yang meragukan semua ucapan itu, “Sumpah DEMI ALLAH!” pun dipakai. Biar orang tambah yakin, konon.
Sesudah jadi pegawai, semua yang dicakap tadi tak serupa buat. Kerja sesuka hati. Tidak disiplin. Melayani orang ala kadarnya. Suka cari muka dan menjilat.
Dengki mendengki sesame pegawai se kantor. Korup semakin menjadi-jadi. Lupa dengan sumpah yang menyabotase nama Tuhan tadi. Lantak lah orang nak cakap apa.
Mirisnya, orang yang tak berintegritas macam itu pula yang lebih “sukses” dalam karier. Lekas naik pangkat dan jabatan. Banyak dan sering dapat proyek. Yang jujur, terbujur. Yang lurus, kurus. Yang tak suka menjilat, kelat. Yang disiplin, teruk. Dan seterusnya….
Fenomena hipokrit semacam itu makin menjadi pemandangan yang biasa darin masa ke masa. Sebab itu integritas payah nak ditegakkan. Miskin keteladanan. Padahal ianya merupakan karakter, etika, dan moral utama seorang Pemimpin (Cloud, 2006).
Pakta Integritas (PI) yang selalu diteken oleh Pejabat yang hendak dilantik terkesan hanya selembar kertas untuk keperluan administratif. Padahal sebenarnya merupakan instrumen untuk mencegah korupsi dalam kontrak publik.
Dokumen PI berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sekarang kita menyaksikan sendiri betapa perilaku KKN semakin sukar dikendali.
Sebetulnya PI dipromosikan dan didukung oleh organisasi antikorupsi yang berbasis di Jerman pada tahun 1990-an untuk Transparency International.
Di Indonesia, PI diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Setiap orang perlu membangun integritas dirinya sendiri agar kelak dapat membangun integritas tim, kelompok, keluarga, organisasi, masyarakat dan akhirnya integritas Bangsa dan Negara.
Integritas memang agak sukar ditenun karena merujuk kapada sifat jujur dan memiliki prinsip moral yang kuat. Namun bukan berarti tidak bisa, asal kita mau. Orang yang berintegritas adalah orang dengan keterpaduan karakter yang seimbang.
Dalam Bahasa Perancis dan Latin, integritas berasal dari kata Intact, integrate, integral, dan intirety. Dari situ lahir sebuah konsep tentang integritas, yaitu:
“Semuanya bekerja dengan baik, tidak terbagi, terpadu, utuh, dan tidak mengalami kerusakan”. Suatu kondisi yang menyatu padu, utuh atau berkonstruksi kokoh".
Kejujuran membuat orang bisa dipercaya. Sedangkan Integritas membuat orang dapat diandalkan. Perpaduan antara Kejujuran dengan Integritas menghasilkan orang yang dapat dipercaya, dapat diandalkan, dan akhirnya menjadi teladan.
Jadi, ketika membahas tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, sesungghnya kita berbicara tentang mejadi manusia yang utuh (Intact).
Manusia yang utuh adalah sosok yang memiliki karakter yang terpadu, berfungsi sesuai dengan kodrat rancangan, utuh dan efektif sebagai manusia.
Jika demikian adanya, berarti orang harus mampu melakukan semuanya dengan baik? Dalam kehidupan di dunia yang fana ini, sesungguhnya tidak ada orang yang melakukan semuanya dengan baik karena setiap manusia memiliki sisi kekuatan dan kelemahan.
Persoalaannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan kekuatan yang kita miliki itu untuk mengatasi kelemahan yang ada dalam diri kita.
Bila dikaitkan dengan Kode Etik, Integritas adalah tindakan yang konsisten sesuai dengan kebijakan dan Kode Etik Organisasi.
Tindakan yang konsisten tersebut adalah Perbuatan yang Baik dan Benar karena perbuatan itu mencerminkan keutuhan pribadi, yaitu sikap yang konsisten, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, dan independen.
Dengan demikian, tidak ada yang perlu kita takutkan dalam menenun integritas karena tak ada yang kita sembunyikan.
Dengan integritas, kita akan melakukan hal-hal yang besar, tidak ada rasa bersalah sehingga membuat kita merdeka menjadi diri sendiri dan melakukan yang terbaik.
Jadi, cakap lah sesuai fakta. Tunaikan janji yang terucap. Selaraskan dengan konsisten antara cakap dengan perbuatan. Tak peduli seberapa hebat capaian kita sekarang, tapi yang paling penting adalah seberapa Baik kita hendak Menjadi.
Sehari sehelai benang, lama-lama menjadi kain. Tenun lah…..
------------------
LN. Firdaus:
Anggota Komite .Penjamin Mutu BPSDM Provinsi Riau, Direktur Eksekutif Center for Teacher Mind Transformation (CTMT) FKIP Universitas Riau
DPRD Pekanbaru: THR harus Dibayar 2 Minggu Sebelum Lebaran
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar Walikota Pekanbaru, Firdaus segera mengeluar.
Agunkan Gedung, Pemkab Meranti Pinjam Rp100 Miliar untuk Tutupi Defisit
MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti meminjam dana ratusan miliar ke Bank Ri.
Rekomendasinya Diabaikan, DPRD: Pemko Pekanbaru Mewakili Siapa, Pengusaha?
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengacuhkan rekomendasi DPRD Pekan.
Bawaslu Riau Raih Penghargaan di Ajang Anugerah Tinarbuka Komisi Informasi Pusat
PEKANBARU – Bawaslu Riau meraih peringkat 5 penghargaan Anugerah Tinarbuka den.
Komisi III DPRD Pekanbaru Tetap Kawal Proses Belajar Tatap Muka
PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan terus mengawasi proses belaj.
Anggota DPRD Pekanbaru Victor Parulian Sosialisasikan Perda 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian melaksanakan kegiatan pe.