OJK Tekankan Transparansi, Keamanan, dan Edukasi di Industri Kripto
Pajak Kripto di Indonesia: Regulasi dan Tantangan Implementasi
DPRD Pekanbaru Tolak Penerapan PPN untuk Sembako

PEKANBARU - Pemerintah pusat dikabarkan akan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok atau sembako.
Mendengar hal ini, anggota DPRD Pekanbaru, Arwinda Gusmalina secara tegas menolak wacana tersebut.
"Saya secara pribadi menolak adanya wacana terhadap pajak kebutuhan barang-barang sembako itu," cakap politisi PAN ini, Selasa (15/6/2021).
Lanjut anggota Komisi II DPRD Pekanbaru ini, jika pemerintah tetap memaksakan diri untuk menerapkan PPN terhadap sembako. Maka hal tersebut dikhawatirkan akan menghantam daya jual beli di tengah masyarakat.
"Sekarang ini saja kita makan itu sudah susah, untuk usaha juga susah. Ini malah dinaikkan lagi PPN terhadap sembako. Para penjual aja untuk menjual sudah bingung mau menjual harga berapa, apalagi pembelinya," katanya.
Saat ini sendiri Indonesia masih dilanda badai Covid-19 yang tak kunjung usai, dari itu Arwinda menegaskan lebih baik pemerintah fokus terhadap penanganan pandemi ketimbang mengurusi PPN untuk sembako.
"Sebaiknya, wacana itu tidak diterapkan. Ya carilah alternatif pajak-pajak yang lain," tutupnya. (Parlementaria)
Gubri Syamsuar Resmikan Jalan Lintas Mahato - Manggala Rohil
ROHIL - Akhirnya pembangunan jalan lintas Mahato menuju simpang Manggala Rokan H.
Pasar Induk Mangkrak, DPRD: Harus Dievaluasi Tembok Pasar Induk yang berbatasan dengan pemukiman warga
PEKANBARU - Hingga kini pembangunan pasar induk yang dielu-elukan Pekanbaru masih mangkrak.
Ujian SKD PPPK Pemprov Riau Berakhir, 90 Peserta Tak Hadir Langsung Gugur
PEKANBARU - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian .
Tanggapi Pinjol, DPRD Pekanbaru Minta Diskominfotik dan Penegak Hukum Bertindak
PEKANBARU - Belakangan ini pinjaman online atau Pinjol viral, lantaran ada penggerebekan kantor d.
Pelan, Tapi Pasti. LANJUTKAN...!
Anda bisa mendapatkan segala hal yang Anda inginkan dalam hidup, kalau Anda cukup banyak membantu.
Masa Tenang, Bawaslu Siak Larang Kampanye di Media Massa dan Medsos
SIAK - Selama masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 11-13 Februari nanti.