Kanal

Melakukan Pematokan Lahan Secara Sepihak, Warga Cabut Semua Patok PTPN XIII

Laporan: Elias Yosia Siga (Kaltim).

PASER: Tindakan sepihak PTPN XIII melakukan pematokan laha secara sepihak menuai protes. BPN marah. Warga kemudian mencabut patok-patok tersebut

Sekitar 50 warga masyarakat ulayat Adat dari 2 desa: Desa Modang dan Desa Paser Mayang mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser.

Kedatangan rombongan 2 desa tersebut juga membawa serta patok patok HGU PTPN XIII yang bertuliskan BPN-PTPN XIII, serta nomor patok.

Turut serta dalam rombongan itu, Ketua LAP Korwil Kecamatan Kuaro, Ajansyah, selaku ketua rombongan masyarakat ulayat Adat dari 2 desa.

Juga turut serta Kepala Desa Modang, H.Syahrudin, Ketua Adat Desa Modang,  Tius, Kepala Desa Paser Mayang,  Kamarudin. Serta Bahruni selaku kepala Adat desa Paser Mayang.

Ketika ditemui awak media, Bekti Suryani, Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Paser,  menjelaskan pihaknya tidak pernah di konfirmasi oleh pihak PTPN XIII dalam pemasangan patok-patok HGU PTPN XIII tersebut.

"Kami benar benar tidak tau soal patok-patok yang turut bertuliskan BPN tersebut," katanya.

Kepala Dinas BPN Kabupaten Paser, Zubaidi saat  dihubungi via telepon seluler, tampaknya marah dengan tindakan sepihak PTPN XIII itu.

Zubaidi malah mengatakan, apabila ada perpanjangan HGU PTPN XIII, tentu harus dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Harus koordinasi  dengan kepala desa, ketua adat serta masyarakat ulayat Adat dan pihak pihak terkait lainnya," katanya.

Zubaidi menjelaskan,  pihak BPN Kabupaten Paser, tidak pernah memberitahu ingin  melakukan pengukuran ataupun memasang patok.

"Pihak PTPN XIII yang memasang sendiri," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, patok-patok yang bertuliskan BPN-PTPN XIII tersebut dititipkan di halaman kantor Dinas BPN Kabupaten Paser.

Patok-patok ini juga menjadi  barang bukti dan menunggu proses lebih lanjut.***

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER