Kanal

DPRD Pekanbaru Hearing dengan Pedagang dan Pengelola STC

PEKANBARU: Setelah aksi protes ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) pada Kamis (20/1/2022) lalu, terkait tarif service charge, pada Senin (24/1/2022) DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing).

Hearing DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi II ini mempertemukan pengelola STC dengan pedagang untuk mendapatkan titik temu persoalan yang sering terjadi tersebut.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH didampingi Wakil Ketua Arwinda Gusmalina beserta Anggota lainnya Davit Marihot Silaban, Munawar Syahputra dan Muhammad Sabarudi ST. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE.

Sementara dari manajemen PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC diantaranya Direktur Jefri Kanedi, Kepala Cabang Suryanto dan beberapa perwakilan pedagang.

Rapat sendiri digelar di di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki DPRD Pekanbaru jalan Sudirman.

Untuk diketahui pada Kamis pekan lalu ratusan pedagang menggelar aksi unjurasa menolak kenaikan service charge dari Rp60 ribu menjadi Rp90 ribu per meter. Menurut pedagang, kenaikan ini sangat memberatkan mereka, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19.

Rapat dengar pendapat ini berlangsung hingga satu jam, akan tetapi belum memutuskan keputusan apapun. Sebab pengelola mengaku telah melakukan pertemuan dengan Pemko Pekanbaru beberapa waktu sebelumnya terkait persoalan ini. 

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah. Ia mengatakan, untuk sementara waktu belum ada tindakan apapun dari pengelola STC kepada pedagang terkait kenaikan tarif servis charge.

"Artinya, sebelum ada keputusan final, bagi pedagang yang mau bayar servis charge Rp 90 ribu per meter, silakan. Sebaliknya, bagi mereka yang belum mau bayar, juga tidak ada tindakan dari pengelola. Ini juga sudah disepakati bersama," katanya.

Fathullah menambahkan, keputusan naik atau tidaknya servis cas di STC tersebut akan dilakukan pada Senin depan. Sebab, pengelola dan pedagang sudah berkirim surat ke Pemko Pekanbaru untuk melakukan pertemuan membahas permasalahan kenaikan tarif service charge.

Fathullah juga mengatakan pihaknya akan kembali memanggil para pedagang, PT MPP, Disperindag dan juga Pemko Pekanbaru pada Senin pekan depan untuk mendudukkan persoalan ini.

"Setelah nantinya pertemuan pengelola STC, pedagang dengan Walikota baru akan kita panggil lagi. Jadi besok itu kita hearing nanti dengan PT MPP (selaku pengelola), jajaran direksi, pedagang, dan Disperindag. Karena ada beberapa hal yang perlu kita tegaskan lagi dalam hearing nanti. Katanya ada yang menggunakan subsidi ada yang tidak," jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah kios di STC Pekanbaru sebanyak 1.987 unit. Yang sudah disewa baru sekitar 800-an kios. Sisanya, masih ada yang kosong.

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP, selaku pengelola STC, Suryanto membenarkan bahwa pihaknya dan pedagang, sudah mengagendakan pertemuan dengan Walikota Pekanbaru Firdaus MT pekan depan.

"Bahwa terkait polemik kenaikan servis charge ini, kita akan minta pertimbangan dan keputusan dari Walikota. Berhubung karena pak Walikota sedang berada di luar kota, kita minta pekan ini untuk melakukan pertemuan dengan pedagang," paparnya.

Suryanto mengaku, bahwa hari ini kebetulan momentum pihaknya memang melakukan mediasi dengan pedagang. Sebelumnya, sekitar tanggal 20 Januari 2022 kemarin, pengelola juga sudah mediasi dan sudah ada kesepakatan.

"Apapun keputusannya dari pak Walikota, kita akan penuhi. Terkait adanya undangan dari pihak lain (DPRD), kita tetap penuhi untuk memberi keterangan. Kalau nanti adanya keputusan dari Walikota dan sudah bersifat final, itu saya rasa harus menjadi acuan," sebutnya tegas.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Serikat Pedagang STC Joni tetap bersikukuh agar service charge tidak dinaikkan oleh pengelola. Sebab, kebijakan kenaikan tarif dinilai tidak efektif bagi para pedagang di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Seharusnya pengelola itu mengurangi service charge, ini malah dinaikkannya. Kita harus tahu keadaan pandemi sekarang ini, daya beli tidak ada, perekonomian juga hancur," tegasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru bisa segera mencari solusi yang tepat dan konkret bagi para pedagang agar tarif service charge tidak dinaikkan oleh pihak pengelola STC.

"Kita (pedagang) berharap Pemko Pekanbaru agar lebih bijak menanggapi ini. Karena pedagang di STC ini bukan sedikit, tapi banyak. Jadi ini menyangkut hajat orang hidup banyak," harapnya. (Galeri)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER