Kanal

Honor Tak Kunjung Dibayar, Forum RT RW Pekanbaru Temui Komisi I DPRD Pekanbaru

PEKANBARU: Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga / Rukun Warga (RT/RW) se-Kota Pekanbaru mengadukan persoalan insentif yang seharusnya mereka terima, kepada Komisi I DPRD Pekanbaru, Selasa (15/2/2022).

Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Forum RT/RW ini disambut langsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH. Ia didampingi Indra Sukma, dan  Edrianto Syanur.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Forum RT /RW Kecamatan Pekanbaru Kota Edrianto Syanur menjelaskan kedatangan mereka untuk mencari kepastian terkait kapan insentif bagiseluruh RT RW yang berjumlah 3.844 orang tersebut dibayarkan.

Dikatakannya, selama tahun 2021, para RT /RW baru menerima insentif dari Pemko Pekanbaru selama enam bulan sedangkan enam bulan sisanya belum tahu kapan akan mereka terima. Mereka bahkan mendapat kabar kalau honor tersebut akan ditunda-bayar. "Oleh sebab itu kami ingin mencari kepastian di DPRD selaku wakil kami," jelasnya. 

Pada kesempatan tersebut sedianya juga hadir Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar persoalan pembayaran honorer ini terang benderang. Namun hingga rapat berakhir tidak ada perwakilan BPKAD yang datang.

"Kami sangat kecewa BPKAD tidak hadir karena ini menyangkut tentang insentif kami bagaimana kedepannya. Seharusnya kalau BPKAD hadir hari ini, kami bisa tanyakan langsung kejelasan honor RT/RW ini," ucap Erdiansyah.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Indra Sukma mengatakan pihaknya berharap BPKAD-lah yang akan memberikan penjelasan terhadap apa yang menjadi tuntutan dari RT/RW se-Kota Pekanbaru. Tapi, tidak satu orang pun perwakilan BPKAD yang hadir dalam rapat, dan ini sangat mereka sayangkan. 

Ketidakhadiran ini terpaksa membuat Komisi I DPRD menjadwalkan ulang pemanggilan BPKAD Kota Pekanbaru terkait kejelasan pembayaran honor RT/RW tersebut.

"Ya, karena tidak hadir maka kita akan reschedule pemanggilan BPKAD untuk membahas masalah kejelasan pembayaran RT/RW," ucap Indra.

Indra juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, akan terus mengawal dan memperjuangkan hak dari RT/RW.

"Menjelang akhir periodesasi Walikota Pekanbaru, kami berharap yang menjadi tunggakan dan juga yang menjadi kewajiban Pemko ini terutama masalah honor RT/RW ini agar segera direaliasikan," pungkasnya.

Politisi PAN ini juga minta kepada pemerintah jangan membuat RT dan RW menunggu terlalu lama dan berlarut. "Penantian dari RT/ RW ini harus ada kejelasan dari Pemko Pekanbaru, segera," tegasnya.

Oleh karena itu disampaikannya, Komisi I juga tidak bisa memberikan kepastian kepada RT dan RW, dan ini memang ranah Pemko yang bisa menjelaskan. "Kami berharap BPKAD bisa menjelaskan terhadap apa yang menjadi tuntutan dari forum RT/RW se-Kota Pekanbaru," tutupnya. (galeri)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER