Kanal

Oknum Jaksa Diamankan Terkait Perkara Narkoba, Kajati Perintahkan Pengawasan Usut Cepat

PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengamankan seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis berinisial SH. Oknum jaksa itu diduga terlibat negosiasi penyelesaian perkara kasus narkoba dengan nilai miliaran rupiah.

Oknum jaksa itu diamankan ketika baru tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis (4/5/2023) malam. Dia kemudian diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejati Riau untuk diperiksa lebih lanjut.

SH diamankan atas laporan seorang warga ke Kejati Riau tentang adanya permintaan uang oleh seseorang terkait penanganan kasus narkoba. Si pelapor ini, melaporkan seseorang yang bukan anggota kejaksaan.

"Setelah ditelaah, kita (ingin) tahu apakah jaksa ini terlibat atau tidak," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, Senin (8/5/2023).

Kasus narkoba tersebut saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis, dan SH diketahui ikut menangani perkara narkoba tersebut. Berdasarkan laporan ke kejaksaan, si terlapor diduga melakukan permintaan uang atau negosiasi dalam kasus narkoba sebesar Rp2,6 miliar.

Marcos menegaskan, Kepala Kejati (Kajati) Riau memerintahkan agar kasus itu diproses cepat. "Kita bergerak cepat. Pimpinan (Kajti Riau, red) memerintah untuk lakukan pemeriksaan di (Bidang) Pengawasan," kata Marcos.

SH langsung ditelepon, dan ketika itu dia mengaku masih berada di luar kota. Pihak Kejati Riau meminta SH untuk datang ke Kejati Riau jika sudah sampai di Pekanbaru. "Ketika sudah di bandara, kita amankan. Supaya tidak ada urusan lain dulu," ucap Marcos.

Sesampai di Kejati, SH langsung diinterogasi, terkait apakah dirinya ikut menanganan kasus tersebut dan diakui oleh SH. Tidak hanya itu, SH juga mengakui kalau dirinya mengenal seseorang yang disebutkan dalam kasus tersebut.

"Kita langsaung klarifikasi, malam itu (Kamis malam) selesai. Besok nya kita laporkan ke pimpinan. Pimpinan memerintah untuk lakukan pemeriksaan di Pengawasan. Ini hari kedua pemeriksaan, kita juga akan periksa terlapor, termasuk orang-orang terkait," jelas Marcos.

Dari pemeriksaan itu, kata Marcos, akan diketahui apakah memang ada keterlibatan oknum jaksa SH atau ada pelanggaran disiplin yang dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Marcos berharap pemeriksaan cepat dituntaskan, untuk mengetahui apakah oknum jaksa SH terlibat atau tidak. "Kita lihat nanti hasilnya apakah jaksa kita tidak terlibat di kasus yang dilaporkan atau ada pidana lain. Mudah-mudahan hasilnya lebih cepat," pungkas Marcos.
 


 

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER