Kanal

Tanah Timbun Bercecer dan Buang Sampah Sembarangan, Kadis LHK Kota Pekanbaru Tegur Warga Kurang Peduli Kebersihan

PEKANBARU - Selain fokus terhadap membersihkan dan memastikan tumpukan sampah terangkut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru juga teruss melakukan sosialisasi agar masyarakat peduli terhadap kebersihan dan keindahan kota. Salah satunya upaya penindakan terhadap warga yang masih 'membandel' dan kurang peduli dengan kebersihan.

Seperti yang terjadi, Senin (22/6/2023) dimana terpantau ceceran tanah timbun di Jalan Jenderal Sudirman. Ceceran tanah timbun tersebut tidak hanya menyebabkan jalan terlihat kotor,  juga berdebu ketika panas dan licin ketika hujan turun. Ini bisa membahayakan pengendara yang melintas.

Tak hanya itu Proses penimbunan tanah di salah satu lahan kosong di samping rumah makan Koki Sunda tersebut kerap menyebabkan kemacetan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Ia langsung turun melakukan penindakan terhadap pekerja tanah timbun di sana. Tindakan tersebut diberikan berupa teguran.

"Saat itu, saya meminta agar para pekerja tersebut untuk melakukan pembersihan ceceran tanah yang sudah mulai mengering dengan cara menggunakan air mengalir," sebut Hendra.

Penindakan juga dilakukan terhadap seorang warga yang kedapatan membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. Belum diketahui identitas warga tersebut.

"Benar. Saya dapat infonya seperti itu," sebut Hendra Afriadi.

Adapun informasi itu adalah ada seorang warga berjenis kelamin laki-laki, dengan menggunakan becak motor membuang sampah di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, tak jauh dari Simpang Ardath.

"Tim Gakkum (Penegakan Hukum, red) melakukan tangkap tangan terhadap warga tersebut. Info dari pelaku, sampah berasal Perumahan Arengka Indah Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan," kata Hendra.

Atas hal itu, Tim Gakkum langsung melakukan penindakan yang sifatnya persuasif. Yang bersangkutan ditegur dan diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.

Angkutan pelaku digiring petugas Gakkum membuang ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara, red) legal di Jalan Bhakti, tak jauh dari Jalan arifin Ahmad," imbuh dia.

"Ayo kita raih Piala Adipura tahun 2023 ini. Pekanbaru bersih, Pekanbaru sehat, Pekanbaru indah, Pekanbaru nyaman," sambung Hendra Afriadi memungkasi. (ADV)

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER