Rahasia sang Ayah yang Terkubur bersama Jasadnya
INDODAX: TPPU PAKAI ASET KRIPTO JUSTRU MUDAH DILACAK
Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru. Hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru.
Dimulai sejak awal tahun 2021, proses lelang sebenarnya sempat dilakukan sebanyak dua kali, namun kedua proses tersebut gagal.
Roni Pasla anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan bahwa dirinya sudah menduga dari awal proses lelang tersebut memang sengaja diundur-undur oleh Pemko Pekanbaru.
"Sebelum-sebelumnya kenapa gagal (lelang), itu sebetulnya hanya akal-akalan saja untuk mengamankan nilainya (anggaran) dengan tahun lalu," kata Roni, Kamis (25/2/2021).
Untuk pelelangan pengangkutan sampah ini sendiri terbagi di dua zona, zona 1 memiliki nilai anggaran Rp20,3 miliar dan zona 2 memiliki nilai anggaran Rp22,9 miliar.
Swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru bukan kali pertama dilakukan oleh Walikota Firdaus. Dalam tiga tahun belakangan, Pemko Pekanbaru menggandeng PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah untuk mengangkut sampah di Pekanbaru.
Politisi PAN ini menegaskan keputusan Pemko Pekanbaru tersebut sudah dikritik oleh kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru, karena dengan melakukan swastanisasi pengangkutan sampah merupakan pemborosan anggaran.
"Karena tidak sesuai dengan sampah yang diangkut, sehari harus 800 ton dan itu tidak ketemu. Jadi indikasinya banyak, jika satu hari sampah 800 ton masuk itu TPA satu tahun sudah penuh karena kubikasinya jelas," tegasnya.
Lebih jauh Roni juga menegaskan dalam rapat penganggaran disepakati nilai kontrak Rp45 miliar tersebut untuk masa kerja pihak ketiga selama satu tahun, dengan proses lelang yang dua kali gagal dan masa kerja yang berkurang seharusnya nilai kontrak jauh diturunkan.
"Jadi jika sekarang dimulai kontrak pertengahan Maret atau awal Bulan April dengan nilai Rp43 miliar artinya kontraknya sama dengan tahun sebelumnya, padahal dengan perhitungan yang matang dan jumlah tonase sampah yang diangkut ke TPA Muara Fajar maka angka Rp3,75 miliar sudah lebih dari cukup," pungkasnya. (Parlementaria)
Dinas PUPR Pekanbaru akan Usulkan Lima Ruas Jalan Ini Akan Dioverlay di APBD-P 2023 dan APBD 2024
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan .
Ribuan Warga Riau Terdampak Banjir, Usulan Bantuan Logistik dan Obat-obatan dari Pusat Belum Turun
PEKANBARU - Setidaknya 10 daerah dari 12 kabupaten kota di Provinsi Riau saat in.
Bekas Gedung Utama MPP Terbakar Dibongkar, Ditargetkan Tuntas November
PEKANBARU - Pembongkaran hingga pembersihan lokasi gedung utama Mal Pelayanan Pu.
Libur Lebaran Usai, Pegawai Bapenda Pekanbaru Diminta Tingkatkan Etos Kerja
PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek K.
Rasionalisasi Anggaran, Kepala OPD Lakukan Perjalanan Dinas Wajib Ajukan Telaah Staf ke Pj Walikota
PEKANBARU - Anggaran perjalanan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pem.
Astaga! Petani Karet di Siak Diduga Diterkam Harimau, Kepala dan Tubuh Terpisah
SIAK - Seorang petani di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau bernama A.