Patroli di Pangeran Hidayat, Polisi Tangkap Tiga Remaja Bawa Sabu
PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah zona merah Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, para tersangka sendiri berinisial HBS (19), RA (18) dan DH (16).
“Kami melaksanakan patroli zona merah di Jalan Pangeran Hidayat. Kemudian petugas menuju ke lokasi dan mengamankan tiga orang laki-laki yang mencurigakan,” kata Manapar, Selasa (7/5/2024).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,13 gram didalam 1 buah kotak rokok.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku HBS, ia mengaku bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki laki yang bernama Agus (DPO),” katanya.
Petugas kemudian menginterogasi dan didapat bahwa mereka menyewa sebuah kamar di Hotel Sukajadi yang beralamat di Jalan Melur.
“Selanjutnya petugas menuju ke hotel tersebut dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah bong atau alat hisap sabu beserta 1 buah kaca pirex berisi sisa sabu,” ujarnya.
"Jadi mereka bertiga ini habis mengkonsumsi sabu. Untuk tes urine ketiga pelaku positif narkotika. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Anda Ingin Jadi Wartawan Profesional? Belajarlah dari Buku Ini
Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC). Perum. Taman Dutamas Blok H3 No.7.
Diduga Diperas Jaksa, Kepsek dan Inspektorat Inhu Diperiksa Kejati
PEKANBARU - Mundurnya puluhan Kepala sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten.
Siapa Berani Bela Sambo
Oleh Wina Armada Sukardi, advokat KARIER Ferdy Sambo tamat sudah. Dia yang sebelumnya bag.
KPK Bakal Hadirkan Kasmarni dan Dua Saksi Lain Dalam Sidang Kasus Korupsi Amril
PEKANBARU - Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, akan menjalani sidang lanjutan dugaan sua.
Beri Arahan pada Jajaran, Kajati Riau: Bekerjalah dengan Cerdas dan Ikhlas Jangan karena Pujian
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, mengingatkan jaj.
Meng-cover 400 Ketenagakerjaan Perusahaan oleh Dua dari Empat UPTD Balai Lapangan.
Laporan: Irawati (Maluku) Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD ) B.