Kanal

Pemegang Saham Copot Komisaris, Dirut dan Direktur Operasional PT PIR, Ini Alasannya

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham telah resmi memberhentikan tiga petinggi PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Ketiga pimpinan PT PIR yang dicopot adalah Komisaris PT PIR dijabat oleh Jonli, Direktur Utama (Dirut) dijabat Adel Gunawan, dan Direktur Operasional Syafruddin.

Ketiganya diberhentikan oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PER, Selasa (5/12/2023) di salah satu hotel Pekanbaru.

Kemudian dalam RUPS juga pemegang saham menunjuk Sigit Juli Hendriawan (Kepala Inspektorat Provinsi Riau) sebagai pelaksana tugas (Plt) Komisaris PT PIR menggantikan Jonli.

Sedangkan jabatan Dirut PT PIR dijabat oleh Deta (salah satu Manager PT PIR) sebagai Plt sampai dengan ditunjukkan Dirut PT PIR melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi PT PIR.

Demikian disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan saat dikonfirmasi terkait hasil RUPS Badan Usaha Milik Daerah (BUMD Riau PT PIR, Rabu (6/12/2023).

Job Kurniawan mengatakan, dengan diberhentikan tiga petinggi PT PIR tersebut, maka pemegang saham telah menunjuk Sigit Juli Hendriawan sebagai Komisaris PT PIR.

"Komisaris PT PIR pak Sigit Juli Hendriawan sementara waktu sampai ditunjuk melalui UKK. Kalau untuk jabatan Dirut dijabat Deta salah satu manager PT PIR untuk menjalankan tugas Dirut sampai ditunjuknya Dirut definitif hasil UKK," katanya.

Disinggung alasan pemegang saham memberhentikan tiga petinggi PT PIR tersebut, Job Kurniawan menyatakan, pertama laporan keuangan PT PIR pada tahun 2022 ditolak karena tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kemudian kedua, kami menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan Inspektorat, dimana terdapat temuan," tukas Job Kurniawan.

 

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER