Kanal

Usut Dugaan Korupsi di Setdakab Siak, Kejati Riau Dapat Dukungan

PEKANBARU - Sebuah papan bunga ucapan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di sekretariat Pemkab Siak yang melibatkan sejumlah pejabatnya.

Dari pantauan di lokasi, papan bunga ini dikirim oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau.

Papan bunga yang dipajang di depan kantor Kejati Riau jalan Sudirman Pekanbaru itu menjadi perhatian pengandara yang melintas. 

"Selamat Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Setda Siak", begitu isi papan bunga dengan latar merah tersebut. Papan bunga tersebut dipasang tepat di gerbang masuk kantor kejaksaan.

Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi, Rabu (15/7/2020) mengatakan aksi penyampaian aspirasi dengan media papan bunga di depan Kantor Kajati Riau merupakan dukungan dan apresisi LSM KIB Riau memberikan apresiasi kepada Kajati Riau yang serius menuntaskan persoalan dugaan korupsi di Sekretariat Kabupaten (Setda) Siak.

"Kami lakukan aksi ini karena dari Polresta Pekanbaru belum membolehkan melakukan unjuk rasa dengan alasan Covid-19, terlepas pada itu semua kami menaruh harapan kepada Kajati Riau untuk mengungkapkan dan menuntaskan kasus tersebut," katanya.

Hariyadi juga mengapresiasi pemeriksaan beberapa mantan pejabat Pemkab Siak di Kajati Riau beberapa hari lalu perihal dugaan korupsi di Setda Siak tahun 2015- 2018. Hal ini bukti keseriusan Kejati mengusut kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning.

"Kami dari LSM KIB Riau siap mengawal proses hukum dugaan korupsi di Setda Siak sampai ke Pengadilan," tukasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Riau telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap pejabat Pemkab Siak dan mantan pejabat setempat, salah satunya adalah mantan Kepala Bappeda dan BKD Kabupaten Siak Yan Prana Jaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Kasus dugaan korupsi di sekretariat Pemkab Siak ini mencuat saat sejumlah mantan pejabat Siak oleh pihak Kejati Riau. Salah satunya Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya yang merupakan mantan Kepala Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak.

Selain Yan Prana, kejati juga telah memanggil Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak. Saat ini, Yurnalis menjabat Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER