DPRD Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru, baik swasta ataupun milik pemerintah, agar mengutamakan pasien yang bergejala berat. Terlebih lagi di saat masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, setiap pasien yang akan dilakukan perawatan di rumah sakit harus menjalani tes Covid-19.
"Kalau mungkin pasien gunakan dana pribadi kemungkinan pasien cepat ditangani, tapi yang menggunakan kartu KIS atau BPJS juga harus cepat ditangani. Seandainya hasil Swab lama, sekarang sudah ada Rapid Antigen yang 1 jam sudah keluar hasilnya," cakap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Jumat (8/1/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa jika pasien dengan gejala berat tidak ditangani secara cepat, dikhawatirkan pasien diklaim sebagai pasien Covid-19 yang meninggal.
"Padahal nanti yang meninggal ini hasil Swabnya negatif, inikan sudah sering terjadi. Kita inginnya tidak seperti ini, saya ingatkan ini untuk rumah sakit swasta dan pemerintah," tegasnya. (Parlementaria)