Kanal

Rapat Paripurna, DPRD Pekanbaru dan Pemko Bahas Enam Ranperda

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2021/2022, Selasa (12/10/2021). Rapat itu membahas pandangan umum fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama mengatakan, keenam Ranperda ini menguntungkan untuk masyarakat dan Pemko Pekanbaru. Sebab, ada Perda yang dianggap bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Perda air limbah.

"Tentunya dampak yang menguntungkan untuk masyarakat dan pemerintah Pekanbaru. Ada perda-perda yang nampaknya bisa menaikkan PAD kita," kata Ginda, Selasa (12/10/2021).

Ia menambahkan, keenam Ranperda ini menjadi prioritas. Dari keenam Ranperda ini akan dilihat lagi dari kemampuan panitia khusus (Pansus).

"Nanti kembali lagi dari pansus-pansus yang menjadi kelompok-kelompok dari DPRD kota Pekanbaru dalam pengerjaan untuk Perda ini," katanya.

Ia juga menyebut, ada beberapa Perda lama yang diupdate untuk Perda-perda selanjutnya. Perda ini, kata dia perlu ada perbaikan, agar bisa menguntungkan Pemko dan masyarakat Pekanbaru.

"Ada pula beberapa perda baru dan ada beberapa perda lama kita betulkan kita update baru lagi untuk perda-perda selanjutnya. Contohnya perda air limbah, perda yang di Bapenda itu masalah BPHTB itu akan kita crosscheck kembali dengan aturan-aturan yang ada," jelasnya.


 

Ikuti Terus Forum Kerakyatan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER