DPRD Pekanbaru Bahas Pelayanan Masyarakat Kurang Mampu dengan Diskes

PEKANBARU: Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Selasa (22/3/2022).
Hearing ini membahas beberapa poin yang dianggap penting oleh Komisi III DPRD Pekanbaru. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.
Selain Aidil, hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Ketua Komisi III H Ervan diikuti Irman Sasrianto, Ida Yulita Susanti SH MH, Ruslan Tarigan dan Zulkarnain.
Sementara dari Dinas Kesehatan hadir langsung Kadiskes dr Zaini Rizaldy beserta Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang.
Aidil Amri dalam kesempatan tersebut berharap anggaran yang ada di Diskes Pekanbaru agar tidak ada pengurangan anggaran.
"Kepada Walikota, kita minta jangan ada lagi recofusing anggaran lagi di Dinas Kesehatan karena ini untuk kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ia mendesak Diskes Kota Pekanbaru agar segera merampungkan data masyarakat yang tidak mampu untu diberikan layanan kesehatan. Hal ini mengingat, Universal Health Coverage (UHC) ini adalah program kesehatan untuk masyarakat yang kurang mampu dari segi perekonomian.
"Secepatnya kita akan memanggil TAPD Pekanbaru untuk memberikan anggaran lebih untuk Dinkes dan ini manfaatnya sangat besar untuk masyarakat khususnya yang kurang mampu. Kita (Komisi III) akan mengawal anggaran ini," kata Aidil.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy menyampaikan, Pemko Pekanbaru saat ini mempunyai anggaran yang diintegrasikan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki jaminan kesehatan yaitu BPJS Kesehatan dalam hal ini melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS)
"Untuk tahun 2022, kuota yang dianggarkan sangat terbatas yaitu hanya sebanyak 57 ribu peserta. Sementara untuk saat ini, sudah ada sebanyak 55 ribu yang telah kita daftarkan. Artinya, kita memang masih membutuhkan lagi tambahan anggaran untuk bisa memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.
Masyarakat Pekanbaru yang mempunyai BPJS sebanyak 82 persen. Artinya, untuk mengejar 95 persen untuk program Universal Health Coverage (UHC) masih dibutuhkan tambahan sekitar 8 persen atau 8 ribu masyarakat yang didaftarkan.
"Kita masih membutuhkan 8 persen lagi. Kalau jumlah penduduk Kota Pekanbaru sebanyak 1,5 juta jiwa ya butuh sekitar 80 ribu perserta lagi yang harus kita daftarkan," terangnya.
Zaini menyebut, apabila program UHC sudah tercapai maka masyarakat tidak adalagi yang menunggu waktu jeda sampai 14 hari agar BPJS Kesehatan bisa diaktifkan.
"Ketika UHC sudah tercapai, tidak ada lagi masyarakat yang menunggu jeda 14 hari. Jadi, misalkan hari ini kita daftarkan, maka langsung bisa diaktifkan," tutup Zaini. (galeri)
Muhammad Syafii, Terima Mandat Pendirian DPD PJS Provinsi Aceh
Muhammad Syafii, S.KM., M.KM Ahad (25/9) menerima mandat untuk pendirian Organisasi Pers Dewan Pi.
Pengurus DPC PJS Kabupaten Batubara, Dikukuhkan
[BATUBARA] - Ketua Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Sumatera Utara, John Daniel Damanik, SH mengu.
Komisi IV DPRD Pekanbaru Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub, Ini yang Dibahas
PEKANBARU: DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat.
Pemprov Riau akan Beli 25 Unit Motor Listrik Senilai Rp850 Juta
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membeli sepeda motor listrik.
Buka DIANPINSAT, Kadispora Pekanbaru Harap Lahir Jiwa Kepimpinan Anggota Pramuka
PEKANBARU - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru, Hazli.