Pegawai Pemko Pekanbaru yang Tidak Masuk Kerja di Hari Kejepit Dilakukan Pemotongan TPP
PEKANBARU - Bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak masuk kerja hari ini Jumat (24/3/2023) yang merupakan "hari kejepit", maka akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Jumat (24/3/2023). Ia mengatakan hal tersebut memang sudah ada aturannya.
"Artinya kalau dia gak hadir maka ada sekian persen TPP yang dipotong. Kalau tidak salah itu sekitar 5 persen potongannya dalam sehari kalau nggak masuk," ujar Indra Pomi, Jumat (24/3/2023).
Ia mengatakan nantinya tinggal menjumlahkan saja berapa hari pegawai tersebut tidak masuk kerja.
"Sehari, dua hari, tiga hari sampai selanjutnya. Nanti ada tabelnya itu. Selanjutnya ya tinggal menjumlahkan saja. Kalau banyak liburnya otomatis TPP nya gak penuh juga dapatnya," ujarnya
Disinggung terkait jumlah pegawai yang tidak masuk di hari kejepit ini, Sekda mengaku belum mendapat laporan. "Untuk laporan belum ada. Belum disampaikan ke kita," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak menambah libur dalam menyambut Ramadan tahun 2023 ini. Untuk ASN dan THL tetap wajib masuk hari Jumat (24/3/2023).
Sebagaimana diketahui Pemerintah menetapkan awal puasa yakni 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama. Sebelumnya di tanggal 22 Maret juga tanggal merah yaitu hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Dengan adanya dua hari libur yang berurutan ditambah nanti pada hari Sabtu dan Minggu libur, maka ASN dan THL diminta jangan memanfaatkan keadaan tersebut dengan tidak masuk kerja.
"Sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pj Walikota Pekanbaru tanggal 21 Maret lalu bahwa hari Jumat itu masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (23/3/2023).
Sekda mengimbau seluruh ASN dan THL yang ada di Pekanbaru untuk tetap masuk kantor memberikan pelayanan seperti biasa, tentu dengan jam kerja yang berlaku selama bulan pulan puasa.
"Jadi kita imbau untuk tetap bekerja seperti biasa dan memberikan pelayanan seperti biasa. Besok akan diabsen, seperti biasanya juga kan absen. Kalau tidak masuk tanpa ada keterangan tentu alpa atau lalai melakukan kewajiban. Makanya kita minta semuanya besok masuk kerja," pungkasnya.
Komisi II DPRD Pekanbaru Rapat dengan Pertamina, Bahas Kelangkaan Elpiji Subsidi
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi II melakukan hearing atau rapat d.
Warga Palas Sampaikan Aspirasi ke Krismat Hutagalung, dari Infrastruktur hingga Pendidikan
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru Daerah Pemilihan II d.
Mulai Mengering Akibat Kemarau, DLHK Pekanbaru Tambah Jadwal Penyiraman Pohon di Median Jalan
PEKANBARU - Akibat cuaca ekstrem dan panas, sejumlah tanaman bunga dan pohon yan.
Reses di Kelurahan Bambu Kuning, Sabarudi: Saya Berikhtiar Melayani Masyarakat
PEKANBARU - Banyak keluhan dan aspirasi masyarakat bawah yang belum sepenuhnya s.
Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Cik Puan, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Pemko Prioritaskan Pedagang
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan diri.
Desember Ekskavator Amfibi Milik Dinas PUPR Tiba di Pekanbaru, Akan Dioperasionalkan Awal Tahun
PEKANBARU - Satu alat berat Ekskavator Amfibi yang dibeli Dinas Pekerjaan Umum d.