The Fed Diproyeksikan Pangkas Suku Bunga Lagi, Pasar Kripto Bersiap
Indobursa Exchange Siap Timgkatkan Ekosistem Perkebunan Kelapa Sawit
Pegawai Pemko Pekanbaru yang Tidak Masuk Kerja di Hari Kejepit Dilakukan Pemotongan TPP
PEKANBARU - Bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak masuk kerja hari ini Jumat (24/3/2023) yang merupakan "hari kejepit", maka akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Jumat (24/3/2023). Ia mengatakan hal tersebut memang sudah ada aturannya.
"Artinya kalau dia gak hadir maka ada sekian persen TPP yang dipotong. Kalau tidak salah itu sekitar 5 persen potongannya dalam sehari kalau nggak masuk," ujar Indra Pomi, Jumat (24/3/2023).
Ia mengatakan nantinya tinggal menjumlahkan saja berapa hari pegawai tersebut tidak masuk kerja.
"Sehari, dua hari, tiga hari sampai selanjutnya. Nanti ada tabelnya itu. Selanjutnya ya tinggal menjumlahkan saja. Kalau banyak liburnya otomatis TPP nya gak penuh juga dapatnya," ujarnya
Disinggung terkait jumlah pegawai yang tidak masuk di hari kejepit ini, Sekda mengaku belum mendapat laporan. "Untuk laporan belum ada. Belum disampaikan ke kita," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak menambah libur dalam menyambut Ramadan tahun 2023 ini. Untuk ASN dan THL tetap wajib masuk hari Jumat (24/3/2023).
Sebagaimana diketahui Pemerintah menetapkan awal puasa yakni 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama. Sebelumnya di tanggal 22 Maret juga tanggal merah yaitu hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Dengan adanya dua hari libur yang berurutan ditambah nanti pada hari Sabtu dan Minggu libur, maka ASN dan THL diminta jangan memanfaatkan keadaan tersebut dengan tidak masuk kerja.
"Sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pj Walikota Pekanbaru tanggal 21 Maret lalu bahwa hari Jumat itu masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (23/3/2023).
Sekda mengimbau seluruh ASN dan THL yang ada di Pekanbaru untuk tetap masuk kantor memberikan pelayanan seperti biasa, tentu dengan jam kerja yang berlaku selama bulan pulan puasa.
"Jadi kita imbau untuk tetap bekerja seperti biasa dan memberikan pelayanan seperti biasa. Besok akan diabsen, seperti biasanya juga kan absen. Kalau tidak masuk tanpa ada keterangan tentu alpa atau lalai melakukan kewajiban. Makanya kita minta semuanya besok masuk kerja," pungkasnya.
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan sw.
Dewan Tak Sependapat dengan Pemko yang akan Swastanisasi Pasar Cik Puan
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru tidak setuju jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyerah.
29 Pendaki Gunung Marapi Berasal dari Riau, 6 Belum Turun
Pekanbaru - Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) kembali erupsi pada Minggu .
Pengelolaan Keuangan Pemda Kampar Terintegrasi Melalui KKPD BRK Syariah
PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus mendorong Pemer.
M Sabarudi Ketua DPRD Pekanbaru Sosialisasikan Perda di Jalan Kenanga Kulim
PEKANBARU - Agar masyarakat lebih mengetahui terkait Peraturan Daerah (Perda) ya.
Pekanbaru Terapkan PPKM, Hamdani: Riau Masih 10 Besar Nasional
PEKANBARU - Sejak Rabu (14/4/2021) kemarin, Pemerintah Kota (Pemko) menerapkan pemberlakua.