Penggerebekan Wabup Rohil, Terindikasi Banyak Kejanggalan...
Wahyudi El Panggabean Beri Motivasi Puluhan Wartawan Sumatera Utara
Pegawai Pemko Pekanbaru yang Tidak Masuk Kerja di Hari Kejepit Dilakukan Pemotongan TPP

PEKANBARU - Bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak masuk kerja hari ini Jumat (24/3/2023) yang merupakan "hari kejepit", maka akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Jumat (24/3/2023). Ia mengatakan hal tersebut memang sudah ada aturannya.
"Artinya kalau dia gak hadir maka ada sekian persen TPP yang dipotong. Kalau tidak salah itu sekitar 5 persen potongannya dalam sehari kalau nggak masuk," ujar Indra Pomi, Jumat (24/3/2023).
Ia mengatakan nantinya tinggal menjumlahkan saja berapa hari pegawai tersebut tidak masuk kerja.
"Sehari, dua hari, tiga hari sampai selanjutnya. Nanti ada tabelnya itu. Selanjutnya ya tinggal menjumlahkan saja. Kalau banyak liburnya otomatis TPP nya gak penuh juga dapatnya," ujarnya
Disinggung terkait jumlah pegawai yang tidak masuk di hari kejepit ini, Sekda mengaku belum mendapat laporan. "Untuk laporan belum ada. Belum disampaikan ke kita," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak menambah libur dalam menyambut Ramadan tahun 2023 ini. Untuk ASN dan THL tetap wajib masuk hari Jumat (24/3/2023).
Sebagaimana diketahui Pemerintah menetapkan awal puasa yakni 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama. Sebelumnya di tanggal 22 Maret juga tanggal merah yaitu hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Dengan adanya dua hari libur yang berurutan ditambah nanti pada hari Sabtu dan Minggu libur, maka ASN dan THL diminta jangan memanfaatkan keadaan tersebut dengan tidak masuk kerja.
"Sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pj Walikota Pekanbaru tanggal 21 Maret lalu bahwa hari Jumat itu masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (23/3/2023).
Sekda mengimbau seluruh ASN dan THL yang ada di Pekanbaru untuk tetap masuk kantor memberikan pelayanan seperti biasa, tentu dengan jam kerja yang berlaku selama bulan pulan puasa.
"Jadi kita imbau untuk tetap bekerja seperti biasa dan memberikan pelayanan seperti biasa. Besok akan diabsen, seperti biasanya juga kan absen. Kalau tidak masuk tanpa ada keterangan tentu alpa atau lalai melakukan kewajiban. Makanya kita minta semuanya besok masuk kerja," pungkasnya.
Swastanisasi Sampah Tahun Depan Dianggarkan Rp58 Miliar, DPRD Ingatkan Segera Lelang
PEKANBARU - Anggaran pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun depan mencapai Rp58 miliar.
Pemko Gelar Asesmen, DPRD: Tempatkan Sesuai Tupoksi dan Kompetensi
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar assesment untuk mengisi kekos.
Setahun Menjelang Jabatan Berakhir, Firdaus-Ayat Harus Tuntaskan Isu Lingkungan
PEKANBARU - Satu tahun menjelang berakhirnya jabatan Firdaus-Ayat sebagai Walikota dan Wakil Wali.
DPRD Ingatkan Jangan Ada Kerumunan Massal pada Vaksinasi Covid-19
PEKANBARU - Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanb.
Hadiri Penutupan Turnamen Sepakbola Marpoyan Damai Cup 2022, Dispora Apresiasi Kegiatan Positif Pemuda
PEKANBARU - Plt Kadispora Alek Kurniawan SP M.Si melalui Kepala Bidang Pembudaya.
Warning dari Gubernur Riau: Kepsek Jangan Curang dalam PPDB, akan Dipecat Bagi yang Pungli
PEKANBARU - Jelang pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), Gubernur Riau.