• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Hukrim
  • Politik
  • Eksbis
  • Hukrim
  • Autotekno
  • Serba Serbi
  • Video
  • Regional
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
TEROR APARAT (Atas Nama) "MAFIA LAHAN" DI BENCAH SERATUS.
Dibaca : 85 Kali
Masalah Gaji Jangan Jadi Dalih Mengabaikan Kewajiban Perimbangan Berita
Dibaca : 75 Kali
Owner Satuju.Com & PJSRiau.Com Kirim Wartawan Pelatihan Pra -UKW
Dibaca : 62 Kali
PJC Apresiasi Semangat JOIN Rohul Tingkatkan Profesionalisme Anggota
Dibaca : 101 Kali
Anggota JOIN Rohul Ikuti Pelatihan Pra-UKW di PJC
Dibaca : 63 Kali

  • Home
  • Hukrim

Advokat Senior, Armili Ramaini:

Penggerebekan Wabup Rohil, Terindikasi Banyak Kejanggalan...

Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023 19:24:00 WIB
Cetak
Penggerebekan Wabup Rohil, Terindikasi Banyak Kejanggalan...

PEKANBARU: Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., menyebut berita viral, penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir bersama seorang wanita, di kamar salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Kamis (25/5) malam, memiliki banyak kejanggalan.

Parahnya, demikian Armilis informasi prematur yang disampaikan Ditreskrimum Polda Riau, "ditelan" mentah-mentah sekelompok media, tanpa lebih dulu melakukan chek and rechek.

"Padahal, permitaan konfirmasi pada pihak terberita merupakan kewajiban jurnalis yang diamanahi kode etik jurnalistik," katanya.

Dalam perbincangan khusus dengan Wartawan Senior, Wahyudi El Panggabean di Hotel Batiqa, Pekanbaru, Selasa (30/5) siang, Armilis menyampaikan analisanya atas pemberitaan media-media mainstream, tentang peristiwa itu.

Dalam analisa Armilis,  Ditresrkrimum Polda Riau lah yang melambungkan informasi mentah untuk dikonsumsi pers secara terburu-buru.

"Dengan mengabaikan azas praduga tak bersalah, pemberitaan bombastis telah menginjak-injak privasi kedua korban pemberitaan itu," tegas Armilis.

Terlebih lagi, proses penggerebekan itu kata Armilis diduga cacat prosedur dan terindikasi melanggar hukum.

"Sejak kapan polisi punya wewenang menggerebek orang dewasa di kamar hotel meski mereka bukan suami istri?" tanyanya.

Masalahnya, lanjutnya, hal seperti ini masuk  kategori "delik aduan absolut". Artinya, polisi tidak berhak melakukan penggerebekan tanpa laporan dari pihak yang dirugikan.

Tanpa ada pengaduan dari istri wabup atau suami dari perempuan yang disebut bersama wabup malam itu, jelasnya, polisi tidak dibenarkan bertindak.

"Lantas, peristiwa kesembronoan ini, atas pesanan dan kepentingan siapa?" Armilis bertanya, seraya mengkhawatirkan:  polisi dan pers dijadikan sarana mencapai tujuan tertentu.

Menurut Armilis, sesungguhnya, publik tidak pernah mengetahui keabsahan informasi dari suatu peristiwa, sebelum disajikan pers setelah terlebih dulu mematangkan informasi tersebut lewat prosesi kinerja jurnalisme.

"Saya kira, kode etik itu semacam buku petunjuk prosesi kinerja jurnalistik yang mengamanahi kewajiban-kewajiban seorang wartawan. Termasuk kewajiban chek and rechek atau lebih lazim dengan permintaan konfirmasi," katanya.

Dari informasi yang tersaji di media, atas perstiwa penggerebekan yang menghebohkan ini  jelas Armilis, pihak Polda Riau, melalui Ditreskrimum, Kombes Asep Darmawan, memberi informasi tidak utuh tentang penggerebekan Wabub Rohil yang disebut bersamaan dengan seorang wanita.

"Ada sederet kejanggalan dari prosesi penggerebekan yang diduga memasuki ranah privat, sehingga bertendensi melanggar HAM," tegas Armilis.

Tetapi, lanjutnya, pemberitaan pers kemudian terindikasi terjebak Trial by The Press, karena 
informasi itu dikonsumsi pers dengan mengabaikan azas perimbangan.

"Siapa yang bisa jamin, bahwa seperti itu konstruksi peristiwa yang sebenarnya? Padahal, pemberitaan, terlanjur viral dan menghancurkan privasi pihak terberita dan keluarganya," tandas Armilis .

"Ironisnya, sampai saat ini, tidak ada klarifikasi dari Polda Riau. Juga atas pemberitaan yang viral. Seolah masalah ini didiamkan sebagai kelaziman," sesal Armilis.

Seperti telah viral diberitakan berbagai media, Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, ditangkap tangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di sebuah kamar Hotel Premiere Pekanbaru pada operasi penegakan hukum terkait prostitusi online.

Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan kepada pers membenarkan bahwa penggerebekan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/5/2023) malam saat operasi yang bertujuan memerangi kenakalan remaja dan masalah sosial lainnya.

"Iya, benar, yang bersangkutan sedang bersama wanita di dalam kamar hotel," ungkap Kombes Asep saat kepada pers  Jumat (26/5/2023).

Penyidik katanya, menemukan Wakil Bupati Rohil ini di kamar hotel tersebut saat tim sedang melaksanakan patroli terkait prostitusi online.

Menurut Kombes Asep, penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi rutin mereka. "Iya, kebetulan saja ketemu yang bersangkutan. Kami sedang patroli itu prostitusi online," lanjutnya. (Set)

 


[Ikuti ForumKerakyatan.com


ForumKerakyatan.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Muscab DPC IKADIN Pekanbaru, Sukses

Sabtu, 25 Juli 2020 - 18:43:22 WIB

Advokat yang tergabung dalam IKADIN DPC Pekanbaru menyelenggarakan MUSCAB (musyawarah cabang) Sab.

Hukrim

Pemkab. Paser Mohon tidak Perpanjang HGU PTPN XIII

Jumat, 26 November 2021 - 22:43:47 WIB

Laporan: Elias Yosia Siga (Kaltim) Tunturan 200 KK Masyarakat Adat Desa .

Hukrim

Duet PJC & PJS Berkomitmen Lahirkan Wartawan Kompeten dan Berintegritas

Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:47:26 WIB

Duet PJS dan PJC, Wujudkan Wartawan Profesional dan Berintegrita Pekanbaru: Dewan Pimpina.

Hukrim

APKASINDO: "Dualisme Pengelolaan Dana BPDPKS, Hambat Program Strategis Jokowi"

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:06:42 WIB

Laporan: Andini Jakarta: Direktorat Jenderal Perguruan .

Hukrim

Melakukan Pematokan Lahan Secara Sepihak, Warga Cabut Semua Patok PTPN XIII

Jumat, 25 Februari 2022 - 06:51:51 WIB

Laporan: Elias Yosia Siga (Kaltim). PASER.

Hukrim

Atasi 'Teror' Sampah di Pekanbaru, Sabarudi Minta Pemko Gandeng Perusahaan

Senin, 11 Januari 2021 - 01:17:21 WIB

Sejak memasuki tahun baru 2021, Kota Pekanbaru sudah mulai kembali 'diteror' oleh tumpuka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
TEROR APARAT (Atas Nama) "MAFIA LAHAN" DI BENCAH SERATUS.
24 September 2023
Dinas PUPR Pekanbaru Keruk Endapan Lumpur di Parit Jalan Riau
23 September 2023
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru
23 September 2023
Harga Kopra dan Sagu Naik, Ini Daftar Harga Komoditi Perkebunan di Riau
23 September 2023
Calon Peserta Mulai Mendaftar Seleksi PPPK Pemprov Riau
23 September 2023
Dispora Bentuk Tim Percepatan Pengembangan SKO Riau
22 September 2023
Ruas Jalan di Pekanbaru Rusak Dampak Pengadaan Air Bersih, Ini penjelasannya
22 September 2023
Seleksi Dirut BRI Syariah Resmi Dibuka, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi Bagi Pelamar
22 September 2023
Suporter Semen Padang FC Dilarang Nonton Pertandingan Lawan PSPS di Pekanbaru
21 September 2023
Jumlah Titik Parkir Legal di Pekanbaru Capai 1.582 Tempat
21 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jekson Sihombing,S.H.: SPI Rohil, Komit Ikut SKW Wartawan
  • 2 Eldja Septarima Ketua FPTI Inhu Support Dinda Nafila Atlet Panjat Tebing Asal Kuansing
  • 3 Kapolsek Kunto Darussalam Pimpin Razia Kafe Remang-Remang & Pakter Tuak
  • 4 Intsiawati Ayus Mundur dari Perindo, Ini Alasannya
  • 5 Satgas Gakkum Sat Lantas Polres Rohul Gelar Hunting System OPLK 2023
  • 6 Duka Mendalam, Masih Membekas di Hati Para Korban
  • 7 Wahyudi El Panggabean: Wartawan Jangan Pengecut dan Malas Verifikasi Informasi
Forum Kerakyatan

PT Pekanbaru Jurnalis Media
Jalan Rambutan 13 B, Kecamatan Marpoyan Damai
Pekanbaru - Riau, 28282, Phone. +62852-1276-2964
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2020 ForumKerakyatan.com