Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Wahyudi El Panggabean: Wartawan Jangan Pengecut dan Malas Verifikasi Informasi
PEKANBARU: Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., C.PCT, meminta pers tidak mempertontonkan mental pengecut & sikap pemalas, lewat sajian berita-berita sepihak.
"Wartawan Sejati adalah Wartawan yang bertanggung jawab atas semua karya jurnalistiknya. Berani memintai konfirmasi. Berani melakukan verifikasi," kata Wahyudi di hadapan sejumlah jurnalis di Pekanbaru, Jumat (14/7) siang.
Wahyudi menyebut, pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) khususnya "azas perimbangan" berita, semakin lazim saja, akhir-akhir ini.
"Berita kasus tanpa kelengkapan konfirmasi dan verifikasi, menjadi hal yang lumrah. Padahal, berita sepihak adalah produk jurnalistik dari Wartawan pemalas dan pengecut," katanya.
Pengabaian atas "Azas Petimbangan" ini, kata Wahyudi, bukan saja menjadi kebiasaan media-media amatir dan para wartawan yang dinilai belum kompeten.
"Justru, belakangan ini, media menstream, media profesional, serta media yang dikelola wartawan senior lebih sering melakukannya," tegas Wahyudi penulis buku-buku jurnalistik itu.
Parahnya lagi, katanya maraknya pemberitaan tentang privasii individu, tanpa kelengkapan konfirmasi dan verifikasi justru dilakoni juga oleh media yang pemimpin dan redakturnya tertera di box redaksi, sudah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers.
"Berita-berita sepihak yang bertendensi Trial By The Press itu, malah sebagian dinilai bisa dengan mudah memeroleh verifikasi dan konfirmasi pihak terberita. Toh, tidak dilakukan," tegasnya.
Wahyudi menyadari, disamping faktor pengecut dan malas, kompetisi antarmedia yang makin berpacu saat ini, membuat sebagian wartawan berlomba untuk menjadi yang tercepat.
"Tetapi, KEJ mengamanahi Wartawan agar menempatkan perimbangan berita pada skala prioritas," katanya.
KEJ jelasnya, adalah standar moral wartawan. Pelanggaran KEJ berarti menyangkut rendahnya integriras wartawan. Tugas wartawan kata Wahyudi terkonsentrasi pada: mencari, mengolah, menyimpan dan menyiarkan informasi.
"Dalam melakoni prosesi kinerja itulah KEJ mengawal moral wartawan agar tidak melukai serta mengkhianati narasumber atau masyarakat," kata Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan PERADI Pekanbaru itu.
"Silakan melakukan kontrol, tetapi hormati hak privasi seseorang dengan verfikasi informasi dan melengkapi berita dengan konfirmasi," tandasnya.
Kepsek SMKN 8 Waeperang, Mahani Rumalutur, Klarifikasi terkait Pungli
Laporan: Irawati (Maluku) Belasan Akti.
KPK Bakal Hadirkan Kasmarni dan Dua Saksi Lain Dalam Sidang Kasus Korupsi Amril
PEKANBARU - Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, akan menjalani sidang lanjutan dugaan sua.
Dugaan Permainan Program Kerjasama Media di Dinas Kominfo Pekanbaru, Perlu Ditelusuri
RIAU- Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Cente.
Kejagung Sita Aset dan Helikopter Bos Duta Palma
PEKANBARU - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM .
Kapolsek Tambusai Utara Tindak Perjudian di Manggis Tobal
Laporan: Atali Zebua (Rohul) Masyarakat kawasan Manggis Tobal De.