INDODAX: TPPU PAKAI ASET KRIPTO JUSTRU MUDAH DILACAK
Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon
Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
Penerimaan PPPK 2023, Pemko Pekanbaru Ajukan 711 Formasi
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengajukan 711 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Dari jumlah tersebut didominasi oleh tenaga pendidik.
"Formasi usulan yang kita ajukan ke KemenPAN itu total ada 711," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Fabillah Sandy, Sabtu (28/7/2023).
Ia merincikan adapun 711 usulan formasi tahun 2023 ini terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 610 formasi, teknis 72 formasi dan tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 29 formasi. Sehingga total ada 711 formasi.
"Insya Allah minggu depan kita sudah dapat ini surat penyerahan persetujuan terhadap formasi yang kita ajukan tersebut dari KemenpanRB," kata Obet, sapaan akrabnya dimuat Cakaplah.com.
Dikatakan Obet, pengajuan usulan formasi ini setelah adanya persetujuan dari Pj Walikota Pekanbaru Muflihun. Harapannya ini nanti bisa disetujui semuanya oleh Menpan.
"Terakhir itu kita dapat persetujuan dari Pj Walikota. Semoga ini bisa disetujui Menpan," harapnya.
Untuk pengusulan PPPK ini, ada beberapa prioritas dan itu sesuai dengan dengan regulasi yang diatur oleh Kemendikbud dan KemenpanRB. Contoh itu untuk Prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2) dan juga prioritas (P3).
Prioritas 1 (P1): Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
Prioritas (P2): Pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam prioritas 1.
Prioritas (P3): Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
"Yang mendominasi inikan masih ada P1 guru yang belum, Alhamdulillah dalam Rakor di Batam dengan persetujuan pak Pj Walikota kita usulkan semua itu. Total itu semua 600 lebih, kalau untuk P1 ini Menpan setuju, maka itu sudah beres. Tinggal lagi nanti untuk prioritas 2 dan 3," harapnya.
UMK Siak Diusulkan Naik 8,48 Persen, Tinggal Tunggu SK Gubernur Riau
SIAK - Kabar baik bagi pekerja di Kabupaten Siak, dewan pengupahan telah mengusu.
Cegah Banjir, Dinas PUPR Pekanbaru Keruk Sedimen, Bersihkan Parit dan Normalisasi Sungai
PEKANBARU - Di masa kepemimpinan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Pemerintah Kota.
Banyak Jalan Rusak Akibat Penggalian PDAM, Komisi I DPRD Pekanbaru Tinjau Lokasi
PEKANBARU -- Sejumlah jalan di Kota Pekanbaru banyak mengalami kerusakan akibat .
Pengelolaan Parkir dan Sampah Diserahkan ke Swasta, Ini Kata DPRD Pekanbaru
Pemko Pekanbaru baru-baru ini memilih untuk menyerahkan sistem perparkiran kepada pihak ketiga..
DLHK Pekanbaru Tolak Usulan Dewan Soal Sampah, Kalau Gagal Lagi Jangan Salahkan Pihak Lain
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pekanbaru dan Dinas Lingkungan Hidup dan .
Dapat Bantuan Rp15 Miliar dari Kementerian PUPR, Pemko Pekanbaru 'Poles' Kawasan Kumuh
PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ra.