Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon
Tambang Galian Pasir Desa Batu Kuda, Menelan Korban
Ops Lancang Kuning di Pekanbaru Dimulai Senin Depan, Ini yang Jadi Sasaran Polisi
PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yang akan mulai digelar Senin, 4 September mendatang. Ops ini akan digelar serentak di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 akan berlangsung selama 14 hari, hingga 17 September 2023.
Disebutkan Birgitta, ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak. Antara lain, berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang.
“Lalu tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” ucap Birgitta, Sabtu (2/9/2023).
Birgitta menegaskan, pihaknya akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam operasi ini.
"Ada penindakan juga sebagai pilihan terakhir, apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas yang rawan bagi timbulnya kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Ia menyebut, penindakan dilakukan baik dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terpasang di 4 titik, juga dengan ETLE mobile yang dibawa petugas saat patroli.
Polwan yang akrab disapa Gitta ini mengimbau masyarakat pengendara agar dapat melengkapi atribut dan surat kendaraan.
“Tetap berhati-hati saat berkendara, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," pungkasnya.
Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer
JAKARTA — Kasus dugaan penipuan Binary Option masih dalam penyid.
Anda Ingin Jadi Wartawan Profesional? Belajarlah dari Buku Ini
Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC). Perum. Taman Dutamas Blok H3 No.7.
Wahyudi El Panggabean: Pers Riau harus Perjuangkan Kemerdekaan dari Diskriminasi Pergubri
PEKANBARU: Kendati Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 telah mengamanahi kemerd.
Penggerebekan Wabup Rohil, Terindikasi Banyak Kejanggalan...
PEKANBARU: Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., menyebut berita viral, pengger.