36 Jalan Pekanbaru Alih Status Menjadi Jalan Provinsi
PEKANBARU - Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 terdapat alih status menjadi jalan provinsi. Sehingga pengelolaan jalan beralih dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau.
"Memang di tahun 2023 perubahan pengelolaan jalan di Pekanbaru menjadi jalan provinsi, cukup panjang menjadi 161 kilometer (Km)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, Jumat (5/1/2024).
Untuk jalan di Kota Bertuah yang sudah alih status menjadi jalan provinsi, kata Arief, pada tahun 2024 ini akan dilakukan penanganan, namun belum semua penanganannya.
Lebih lanjut Arief Setiawan menjelaskan, beberapa jalan yang beralih status menjadi jalan provinsi diantaranya, Jalan Parit Indah, Jalan Diponegoro, Jalan Achmad Yani, Jalan Juanda dan lainnya.
"Namun kita komitmen secara berlahan kita akan melakukan penanganan jalan di Pekanbaru yang telah alih status tersebut," cakapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Teza Darsa merincikan ruang jalan Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi.
"Ada 36 titik jalan Pekanbaru yang pengelolaan beralih status menjadi jalan provinsi yang dikelola Pemprov Riau," kata Teza Dasra, Jumat (5/1/2024).
Berikut jalan Pekanbaru yang alih status menjadi jalan provinsi:
1. Jl. Arifin Ahmad
2. Jl. Yos Sudarso
3. Jl. S. M. Amin
4. Jl. Tuanku Tambusai
5. Jl. Akses Siak IV
6. Jl. Jend. Soedirman
7. Jl. Soekarno-Hatta
8. JI. HR Subrantas
9. Simpang Pramuka - PT. SIR
10. Jl. Naga Sakti - Melati
11. Jl. Riau
12. Jl. Riau Ujung
13. Jl. Datuk Setia Maharaja
14. Jl. Pesantren
15. Simpang Pesantren - Simpang Kayu Ara
16. Simpang Beringin - Meredan
17. Simpang Air Hitam - Sungai Sibam
18. Jl. Hang Tuah
19. Jl. H. Imam Munandar
20. Spg. Hang Tuah - Spg. Pesantren
21. Jl. Sisingamangaraja
22. Jl. Sultan Syarif Kasim
23. Jl. Moh. Dahlan
24. Jl. Diponegoro
25. Jl. Pattimura
26. Jl. Gadjah Mada
27. Jl. Cut Nyak Dhien
28. Jl. Jend. A. Yani
29. Jl. M. Yamin
30. Jl. Ir. H. Juanda
31. Jl. Adi Sucipto
32. Jl. Kartama
33. Jl. Teropong
34. Jl. Cipta Karya Ujung
35. Jl. Cipta Karya
36. Jl. Imam Bonjol
Hearing di Hari Libur, Tak Satupun Undangan Komisi I DPRD Pekanbaru yang Datang
PEKANBARU - Meski hari libur namun Komisi I DPRD Kota Pekanbaru tetap menjadwalk.
Bayi Gajah Mati di Pelalawan Akibat Luka Terjerat Tali Nilon
PEKANBARU - Kabar duka disampaikan Balai Besar KSDA Riau, seekor bayi gajah liar.
Anggota Dewan Ini Curiga Kasus Covid-19 di Pekanbaru Naik karena Alat PCR Terkontaminasi
PEKANBARU - Jumlah angka kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru hingga saat ini terus bertambah, bahkan.
Revisi Perda Nomor 5, Penindakan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar Diperkuat
PEKANBARU - Di dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002, ada penegasan dan.
Pasar Induk Pekanbaru Mangkrak, Roni Pasla: Pengembang Pantas Diberi Penalti
PEKANBARU - Pembangunan pasar induk Kota Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta sampai kini masih mang.
Meriahkan HUT Pekanbaru ke-239, Dispora Gelar Turnamen Mobile Legends dan PUBG
PEKANBARU - Selain menggelar berbagai kompetisi olahraga, Bersempena HUT Pekanba.