Revisi Perda Nomor 5, Penindakan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar Diperkuat
PEKANBARU - Di dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002, ada penegasan dan perintah penindakan bagi pedagang kaki lima (PKL).
Dimana PKL tidak boleh lagi berjualan di sepanjang trotoar, hal tersebut karena trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan.
Saat ini Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru masih membahas revisi Perda Nomor 5 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.
"Revisi kali ini akan lebih tegas, baik penindakan oleh OPD terkait (Satpol PP), maupun sanksinya," kata Ketua Pansus Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Robin Eduar, Senin (5/7/2021).
Perda Nomor 5 ini sendiri sudah dikeluarkan sejak tahun 2002, namun politisi PDIP ini sendiri mengatakan selama ini pengawasan serta pendindakannya lemah.
Lanjut Robin, peraturan ini sendiri berlaku bagi seluruh larangan PKL berjalan di atas trotoar ini berlaku di seluruh trotoar yang ada di Pekanbaru dan bukan hanya jalanan protokol saja.
"Kami yakin pedagang paham soal ini. Makanya mulai saat ini, kami imbau pedagang untuk tidak berdagang di trotoar. Jangan sampai ditindak baru menaati aturan," cakapnya.
Dia juga menegaskan dalam melakukan penertiban PKL, Satpol PP harus melakukannya secara berkala dan tidak pandang bulu dalam setiap melakukan kegiatan penertiban PKL.(Parlementaria)
Gubri Syamsuar Guyur Bonus Rp180 Juta Untuk Juara Pacu Jalur di Kuansing
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, menghadiri penutupan festival Pacu .
11 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19, DPRD Desak Pemko Gencarkan Swab Massal
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru lagi-lagi mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekan.
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Sosialisasi Perda No 14 tahun 2018 di Kelurahan Kampung Tengah
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi dari Fraksi Demokrat mel.
Jika PDAM Tirta Siak Tidak Berbenah, Ini Ancaman DPRD Pekanbaru
PEKANBARU - PDAM Tirta Siak dituntut agar bisa berbenah. Jika tidak, DPRD Pekanbaru menganc.
Gubri Ajak Pemilik Wisata "Heha Forest" Yogyakarta Investasi di Riau
Yogyakarta - Tingginya minat masyarakat Yogyakarta datang ke destinasi wisata "H.
Di Hadapan Warga Jalan Tanjung Datuk, Anggota DPRD Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda 14/2018
PEKANBARU - Agar masyarakat lebih mengerti dan paham akan Peraturan Daerah (Perd.