Rahasia sang Ayah yang Terkubur bersama Jasadnya
INDODAX: TPPU PAKAI ASET KRIPTO JUSTRU MUDAH DILACAK
Kunjungi Enam Lokasi, Anggota DPRD Pekanbaru Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
PEKANBARU - Kota Pekanbaru saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Untuk memperkenalkan perda tersebut kepada masyarakat, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan melakukan sosialisasi di enam lokasi.
Sosialisasi Perda Kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah tersebut dilaksanakan pada 15 - 17 November 2023.
Kegiatan penyebarluasan perda dilakukan Nurul Ikhsan dimulai pada Rabu 15 November 2023 siang di Jalan Kuansing RT 03 RW 01 Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai. Pada sore harinya dilanjutkan di RT 02 RW 01 Kelurahan Sidomulyo Timur.
Selanjutnya pada Kamis 16 November 2023 siang kegiatan penyebarluasan perda dilaksanakan Nurul Ikhsan di Jalan Pahlawan Kerja, kemudian pada malam hari dilanjutkan di Jalan Alamanda RT 01 RW 02 Kelurahan Perhentian Marpoyan.
Selanjutnya pada Jumat 17 November 2023 siang penyebarluasan perda dilakukan Nurul Ikhsan di Jalan Bandeng Kelurahan tangkerang Tengah, terakhir pada sore hari di Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan penyebarluasan atau sosialisasi perda tersebut bertujuan agar masyarakat tahu adanya perda terkait Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Dengan adanya penyebarluasan Perda ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan, karena dalam kegiatan juga terjadi diskusi dengan masyarakat tentang perda yang disosialisasikan," kata Nurul Ikhsan, Jumat (5/1/2024).***
Tak hanya Rumah Ibadah, Tempat Hiburan di Pekanbaru Juga harus Dibatasi Selama Ramadan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan surat edaran tentang pela.
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
PEKANBARU - Normalisasi Sungai Sail Kota Pekanbaru segera dilakukan Dinas Pekerjaan Umum d.
DPRD Rekomendasikan Pemko Pekanbaru untuk Cabut Izin Hotel Sarang Prostitusi
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas hotel-.
Gangguan Pasokan Listrik di Ukui Pelalawan Akibat Cuaca Ekstrem Sudah Pulih
Pekanbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau berha.
Dewan Sebut BLUD Dishub Pekanbaru Cacat Hukum
PEKANBARU - Setelah pada hari Sabtu (13/2/2021) Rapat Dengar Pendapat (RDP) deng.
Hearing di Hari Libur, Tak Satupun Undangan Komisi I DPRD Pekanbaru yang Datang
PEKANBARU - Meski hari libur namun Komisi I DPRD Kota Pekanbaru tetap menjadwalk.