Pers harus Ikut Bantu Presiden Prabowo, Dukung Berantas para Koruptor

JAKARTA: Wartawan Senior, yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap Pers Nasional di seluruh tanah air untuk mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto, memberantas para koruptor.
"Kita syukuri, baru kali inilah Presiden RI, yang berani secara terang-terangan menyatakan perang terhadap koruptor," kata Wahyudi kepada pers, di Kompleks Perkantoran, Kirana Two Office Tower Kelapa Gading, Jakarta, baru-baru ini.
Meski tekad Presiden Prabowo untuk membumihanguskan para koruptor dibarengi semangat heroisme, menurut Wahyudi, tidak akan mencapai titik maksimal tanpa dukungan segenap rekan pers di selurun tanah air.
Saat ini, katanya, jumlah wartawan di Indonesia sudah mencapai 150 ribu orang dan jumlah situs media berita sudah mencapai sekitar 48 ribu media.
"Jika satu persen saja wartawan menggunakan kewenangannya: berburu informasi serta melakukan investigasi kasus-kasus korupsi, niscaya akan memberi kontribusi signifikan tehadap program pemberantasan korupsi," kata Wahyudi, mantan Wartawan Majalah FORUM Keadilan, Jakarta itu.
Wartawan Indonesia, kata Wahyudi, secara hukum, sesungguhnya berkewajiban mendorong program pemberantasan korupsi.
Dorongan itu, lanjutnya, tentu saja sesuai kewenangan dan profesionalisme yang dipunyainya wartawan melalui prosesi kinerja jurnalistiknya.
"Kewajiban untuk mendorong penegakan supremasi hukum itu, diamanahi Pasal 6 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.
Dengan kewajiban dan kewenangan yang sangat besar itu, Wartawan Indonesia, seyogianya mampu tampil maksimal sebagai Pilar ke-Empat dalam penegakan demokrasi.
Namun, jelas Wahyudi realisasi kewenangan untuk mendorong penegakan supremasi hukum itu, membutuhkan political will, keberanian serta idealisme wartawan itu sendiri.
"Yah, kita mesti faham ya: modal dasar wartawan adalah keberanian dan moral yang baik. Artinya: Wartawan Berani dan Beretika," tuturnya.***
Polda Riau Tangani 7 Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran menangani tujuh.
Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Pembangunan RSD Madani Pekanbaru
PEKANBARU - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pe.
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Mahasiswi yang Tabrak IRT hingga Tewas
PEKANBARU - Aparat dari Polsek Sukajadi menangkap pemasok narkoba ke Marisa Putr.
BNI Pekanbaru Disomasi Gara-gara Dirikan ATM Drive Thru Diatas Lahan Sengketa
PEKANBARU - PT Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Pekanb.
KPK Eksekusi Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra ke Rutan Pekanbaru
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Bupati Kuantan Singi.
Demo KPK dan Kejagung, Mahasiswa Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi di Siak
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa.