OJK Tekankan Transparansi, Keamanan, dan Edukasi di Industri Kripto
Pajak Kripto di Indonesia: Regulasi dan Tantangan Implementasi
Segera Masuk Tahap Penyidikan
Kajati Riau Bakal Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Siak Era Bupati Syamsuar

PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Riau, Mia Amiati, menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak dilakukan bukan karena dirinya marah atas tindakan pemerintah daerah. Kasus ditangani karena ada laporan dari masyarakat.
Saat ini, Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Siak, era Bupati Syamsuar. Ada tiga item yang diselidiki yakni dugaan korupsi di Setdakab Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak.
Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, dipanggil untuk diklarifikasi. Yan dua kali memenuhi panggilan jaksa penyelidik Pidana Khusus, yakni dalam kapasitas sebagai Kepala Bappeda Siak dan Kepala BKD Siak.
"Saya banyak dengar di luar, terkait pemeriksaan (kasus Siak). Ada kesan, Kajati ngambek, Kajati marah hingga Siak jadi target Tidak demikian," tegas Mia didampingi Wakajati, Daru Tri Sadono dan para asisten usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kantor Kejati Riau, Rabu (22/7/2020)
Mia menyebutkan, ada dua laporan yang masuk ke kejaksaan. Pertama laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan laporan ke Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI. "Kami wajib tindak lanjuti," tegas Mia.
Perempuan bergelar doktor itu menyebutkan, sesuai SOP, setiap laporan yang masuk harus ditelaah karena terindikasi ada unsur korupsi. Setelah itu dilakukan penyelidikan. "Saat ini sudah penyelidikan, ini (kasus Siak) akan ditingkatkan ke dekat, ini (kasus Siak) ke penyidikan," ungkap Mia.
Terkait pemeriksaan Yan Prana, ditegaskan Mia tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Sekdaprov Riau. "Pemeriksaan Pak Yan Prana sebagai Kepala Bappeda dan BKD. Tidak ada sebagai sekda,' ucap Mia.
Diberitakan sebelumnya, Yan Prana yang ditemui usai pemeriksaan mengakui, dirinya dipanggil sebagai Kepala Bappeda dan Kepala BKD Kabupaten Siak. "Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini," kata Yan Prana.
Yan Prana menjelaskan, dirinya
ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanismenya pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Bappeda dan BKD Siak. Ada juga tentang dana bantuan sosial (Bansos).
"Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran, dan mekanismenya. Hari ini saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dan hibah bansos. Saya jawab saja," tutur Yan Prana.
Bupati Meranti: Peran Media Massa Sangat Strategis
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, S.H., mengatakan seyogianya, .
Wahyudi El Panggabean: Wartawan Jangan Pengecut dan Malas Verifikasi Informasi
PEKANBARU: Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journ.
BREAKING NEWS: KPK Gelar Operasi di Kabupaten Meranti, Sejumlah Pejabat Diperiksa
PEKANBARU - Beredar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan.
Owner Satuju.Com Dipercaya sebagai Ketua Pantia
PEKANBARU: Wakil Ketua II Bidang Kerjasama DPD PJS Provinsi Riau Romi dipercaya .
Buat Dipakai Mudik ke Ukui, Pria Ini Rampok Mobil Milik Sopir Taksi Online
PEKANBARU - Pria bernama Ahmad Sobirin kini harus mempertanggungjawabkan perbuat.
Beri Arahan pada Jajaran, Kajati Riau: Bekerjalah dengan Cerdas dan Ikhlas Jangan karena Pujian
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, mengingatkan jaj.