LANGKAH PREVENTIF INDODAX UNTUK CEGAH PENCUCIAN UANG
Hedonisme di Kursi Gubri
Perusahaan Leasing Dilaporkan ke Polda Riau
Melirik Ketimpangan Pembangunan Bengkalis, 5 Tahun Terakhir (3-Habis)
Pengelolaan Aset Negara-Daerah oleh Pemkab. Bengkalis, tidak Bertanggung Jawab
By: Yanuar Burhan
Potret permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama 5 tahun terakhir dalam mengelola aset Daerah tercermin tidak baik.
Malah, tidak bertanggung jawab. Paling tidak, jika dipandang dari kaca mata Masyarakat Bengkalis.
Gambarannya tampak jelas. Trik dan upaya serta komitmen Bupati Non Aktif Amril Mukminin tentang pengelolaan aset BMN/D secara aquntabel dan sesuai dengan ketentuan yang ada?
Tentu tak lepas dari problematika pengelolaan yang muncul dari laporan BPKP atas optimalisasi penggunaan aset Negara/Daerah tentang 3 isu yang seharusnya direkomendasikan kepada Pemda Kabupaten Bengkalis, di antaranya:
- Mengenai penataan kembali administrasi dan penggunaan aset Negara/Daerah.
- Pengembangan database BMN/D yang akurat dan komprehensif.
- Pengamanan aset Negara/Daerah secara Hukum atau fisik.
Sejalan dengan KEPPRES 17 thn 2007 tentang ; Tim Penertiban Barang Milik Negara.
Sebagai payung hukum langkah-langkah penertiban aset Negara/Daerah pada Kementrian/Lembaga Negara yang terdiri dari:
- Mentri Keuangan (Ketua), Mensesneg, Jaksa Agung, Kemenkumham, BPKP, BPN, Dirjen Kekayaan Negara (DJKN).
Yang menjadi sasaran dalam penataan dan penertiban BMN/D adalah Belum terinventarisasinya BMN/D Kabupaten Bengkalis dengan baik.
Nah,...bagaimana pengelolaannya bisa optimal kalau kegunaannya tidak bisa dimanfaatkan untuk menunjang fungsi pelayanan kepada Masyarakat Bengkalis sebagai stakeholder Daerah ini?
Seperti : Bandar Udara Sei. Selari, Jalan antar Desa yg rusak berat, dan belum tersentuh pembangunan di Pulau Bengkalis dan Rupat, Pabrik Industri Beras (RPC).
Kemudian, Pelabuhan Bandar Laksemana, Sarana olahraga Golf, Water Boom/Water Park, Wisma Atlet, Gedung Daerah, Wisma Megat Kudu, Kawasan Industri Buruk Bakul.
Selain itu, Pelabuhan Kargo Air Putih, Sarana Gudang Material dan prasarana BLJ, Sarana Pendidikan Sekolah Terpadu SMK/Universitas Komunitas di Wonosari Tengah, Gedung Rumah Dinas Bupati ( yang lama) dan lain-lain.
Dalam koridor pengelolaan aset Daerah ini tidak memberikan kontribusi penerimaan bagi Negara maupun Daerah.
Disamping itu, penanganan aset Daerah harus mengikuti kaidah-kaidah tata kelola yang baik (Good Govermence) yang akan menjadi salah satu modal dasar penting dalam penyusunan LKPP yang akan dipertanggung jawabkan !
Bicara tentang aspek kekayaan Daerah berupa barang saja sudah bingung mengurusnya, apalagi soal kekayaan Daerah dari Sumber Daya Alam (SDA) seperti Minyak, Gas, dan sebagainya untuk dikelola...?!
Termaktub dalam menerima WTP alias Wajar Tampa Pengecualian, menjadi opini audit yang akan ditertibkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material nya...!!***
Dapat Bantuan Rp15 Miliar dari Kementerian PUPR, Pemko Pekanbaru 'Poles' Kawasan Kumuh
PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ra.
Disdik Riau Buka Penerimaan Siswa Baru di Tiga SMAN Pekanbaru, Berikut Lokasinya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (D.
Alhamdulillah, Dinas PUPR Pekanbaru Tuntaskan Overlay Jalan Dahlia Sukajadi
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan .
Ginda Burnama: Sapma PP Harus Dirasakan Masyarakat Manfaat Positifnya
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama membuka Musyawarah Wil.
Dishub Pekanbaru Remajakan Puluhan Ribu Penerangan Jalan Umum
PEKANBARU - Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru bakal padam. Pasalnya, ad.
Polisi Prediksi Tol Pekanbaru akan Ramai Dipadati Pemudik
PEKANBARU - Ditlantas Polda Riau memprediksi bahwa Tol Pekanbaru-Bangkinan.