OJK Tekankan Transparansi, Keamanan, dan Edukasi di Industri Kripto
Pajak Kripto di Indonesia: Regulasi dan Tantangan Implementasi
Kontrak Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Dinilai Ngambang

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menyoroti perjanjian kontrak pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Samhana Indah dan juga PT Godang Tua Jaya.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan bahwa kontrak antara Pemko Pekanbaru dan dengan dua perusahaan yang juga sebelumnya melakukan pengangkutan sampah di Pekanbaru ini 'ngambang'.
"Kenapa saya bilang ngambang karena mereka (Samhana dan Godang Tua) mengangkut sampah dari sumber sampah, bukan dari rumah ke rumah," cakap Sigit, Sabtu (17/4/2021).
Lanjut politisi Demokrat ini jika isi di dalam kontrak perjanjian kerjasama tersebut kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari sumber sampah, bisa jadi kedua perusahaan ini hanya mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Sigit menjelaskan seharusnya Pemko Pekanbaru dalam membuat kontrak harus menegaskan kedua perusahaan tersebut harus mengangkut sampah dari rumah kerumah, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah dan tidak menimbulkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.
"Kalau mereka tak sanggup mengangkut sampah dari rumah ke rumah ini sangat disayangkan, siapa sih yang mau sampah tertumpuk di depan rumah," kata Sigit.
Untuk itu nantinya Komisi IV akan turun langsung ke gudang kedua perusahaan ini, tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengetahui berapa jumlah armada pengangkut sampah yang dimiliki dua perusahaan ini.
"Ini akan dijadwalkan turun kelapangan, berapa jumlah armada mereka dan nanti akan dicocokan dengan di kontrak," tutupnya. (Parlementaria)
Dispora Pekanbaru Sebut Kompetisi Olahraga Tingkat Sekolah Ciptakan Bibit Atlet Unggul
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan selalu berkontribusi agar tercipta bi.
Di Awal Tahun, Dinas PUPR Pekanbaru Sudah Perbaiki 10 Titik Jalan Rusak
PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, sepan.
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Prihatin Ada Larangan Salat Id di Masjid dan Lapangan
PEKANBARU - Berdasarkan Surat Edaran (SE) mengenai hari raya Idul Fitri 1442, aktivitas masyaraka.
Digesa PUPR Pekanbaru, Perbaikan Jalan Pastoran yang Rusak Butuh Waktu 20 Hari
PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengge.
Vaksinasi Pelajar di Pekanbaru Masih Rendah, DPRD Desak Diskes Cepat Bertindak
PEKANBARU - Vaksinasi pelajar di Kota Pekanbaru terbilang masih rendah. Dari target 45 ribu.
Warga Muhammadiyah Rayakan Idulfitri Jumat 21 April 2023, Ini 115 Titik Lokasi Shalat Id di Riau
PEKANBARU - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat Nomor 0.