Proyek IPAL Bikin Macet, DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Bekerjasama dengan Dishub
PEKANBARU - Pengerjaan galian untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang ada di Pekanbaru hingga kini belum selesai, akibatnya banyak pelaku usaha dan pengendara yang tersiksa karena harus bermacet-macetan.
Bukan sekali atau dua kali DPRD Pekanbaru meminta kepada kontraktor IPAL untuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk mengatur lalu lintas, namun sepertinya saran yang diberikan oleh wakil rakyat ini hanya menjadi isapan jempol saja.
"Kalau mereka (kontraktor) yang mengatur lalu lintas sendiri ketegasannya tidak ada, kami (DPRD) mintanya kontraktor untuk tetap menggandeng Dishub," cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Kamis (15/4/2021).
Selain itu rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitaran pengerjaan proyek nasional ini juga harus dipertegas lagi, salah satunya adalah rambu yang menandakan kendaraan tidak boleh melintas jalan tersebut.
"Rambunya dipertegas lagi, kalau dilarang lewat ya dilarang. Kalau kontraktor hanya menggunakan pekerjanya untuk mengatur jalan ketegasan dan kemampuannya tidak ada," jelasnya.
Pantauan di beberapa titik pengerjaan IPAL seperti di Jalan Ahmad Yani, KH Ahmad Dahlan, Jalan Mangga dan Jalan Rajawali tidak ada satupun petugas dari Dishub yang terlihat tengah mengatur lalu lintas.
Para pekerja proyek tersebut juga tidak terlihat selalu ada untuk mengatur lalu lintas, hanya ketika jalanan sudah terlalu macet para pekerja hanya melakukan buka tutup jalan saja. (Parlementaria)
Warga Belum Divaksinasi Tak Bisa Urus Dokumen Administrasi, Ketua DPRD Mengaku Belum Paham
PEKANBARU - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpre.
100 Mahasiwa Umri Terima Bantuan Beasiswa Rp300 Juta dari Menteri Zulhas
PEKANBARU - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyerahkan bantuan beasiswa s.
Desa Koto Masjid Kabupaten Kampar Raih Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Nasional Tahun 2023
JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Muhammad Firdaus yang diwakili Pj Sekda Ka.
Masa Tenang, Bawaslu Siak Larang Kampanye di Media Massa dan Medsos
SIAK - Selama masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 11-13 Februari nanti.
Pekan Panutan Pajak Berlangsung Sukses, Bapenda Pekanbaru Distribusikan SPPT PBB Tahun 2023
Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),.