Jual Nama Jenderal, Oknum Bintara Polda Riau Tipu Puluhan Orang
Trik Para "Penipu Berdasi" & Manipulasi Kejujuran
DPRD Pekanbaru Minta Satgas Covid-19 Adil, Jangan Hanya Tertibkan Usaha Kecil
PEKANBARU - Doni Saputra, anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tidak hanya melakukan penertiban terhadap usaha-usaha kecil saja. Tempat Hiburan Malam (THM) yang berpotensi menyebabkan kerumunan juga harus disasar oleh Tim Satgas Covid-19.
Dirinya melihat sejauh ini penertiban kerumunan yang dilakukan oleh Tim Satgas dinilai belum merata, sehingga hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan antarpengusaha.
"Kita (DPRD) minta adil, jika adil tidak akan menimbulkan masalah jika usaha-usaha mereka didatangi oleh tim Satgas," kata Doni, Jumat (28/5/2021).
Lalu politisi PAN ini juga meminta pemerintah mempersiapkan anggaran untuk tim Satgas Covid-19, menurut Doni tim Satgas akan bekerja lebih efektif jika diberikan perhatian yang lebih dari pemerintah.
"Mereka juga rentan terpapar Covid-19, apalagi tim Satgas ini juga menjaga penyekatan jalanan di dalam kota maupun luar kota," katanya.
Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Riau saat ini, Doni mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari paparan Covid-19. (Parlementaria)
Yulinda: Tokoh Perempuan Energik & Ramah
DURI: Sosok tokoh perempuan yang dikenal enerjik ini selalu menjadi perbincangan.
Digitalisasi Sertifikat Tanah, DPRD Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Sembaranga
PEKANBARU - Pemerintah pusat akan menggantikan sertifikat fisik bukti kepemilika.
Reses di Kelurahan Bambu Kuning, Sabarudi: Saya Berikhtiar Melayani Masyarakat
PEKANBARU - Banyak keluhan dan aspirasi masyarakat bawah yang belum sepenuhnya s.
32 Tahun Berstatus Honorer, Wendi Marnis Guru Asal Bengkalis Diangkat jadi PPPK
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyerahkan 715 Surat Keputusan.
Pj Gubri Resmi Lantik 3 Pejabat Eselon II Pemprov Riau, Ini Nama-namanya
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto resmi melantik 3 p.